Dewan Hakim STQH ke XI Tingkat Kepri Dilantik

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi dilantik di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (21/6/2025).
Pelantikan dipimpin Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Selain Dewan Hakim, Nyanyang juga melantik Dewan Pengawas, dan Panitera STQH.
Dalam sambutannya, Nyanyang menegaskan pentingnya profesionalisme dan objektivitas Dewan Hakim dalam menjaga kualitas dan integritas STQH.
Menurut dia, keberhasilan penyelenggaraan STQH tidak hanya diukur dari siapa yang menjadi juara, tetapi juga dari sejauh mana proses seleksi berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Kualitas STQH sangat ditentukan oleh Dewan Hakim yang jujur, profesional, dan mampu melepaskan diri dari kepentingan pribadi maupun daerah. Objektivitas penilaian adalah ruh dari kepercayaan publik,”ujar Nyanyang
Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota Dewan Hakim memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja sebagai satu tim, mengutamakan musyawarah, dan menghindari keputusan yang bersifat sepihak. Penilaian yang diberikan harus bersandar pada keahlian, ketelitian, dan kode etik perhakiman yang telah ditetapkan.
“STQH bukan hanya soal lomba, ini adalah sarana dakwah dan syiar Islam. Maka dari itu, semangat kejujuran dan sportivitas harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak, terutama para hakim yang menjadi ujung tombak penilaian,”tambah Nyanyang.
Lebih lanjut, Nyanyang menyampaikan bahwa profesionalisme Dewan Hakim akan berdampak langsung pada citra dan kualitas STQH, serta mampu mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul di bidang tilawah dan hafalan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan akhlak.
“Selamat bertugas kepada para Dewan Hakim. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab demi STQH yang bermartabat dan membanggakan,”tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kepri, para Bupati dan Walikota Se-Kepulauan Riau, Kepala OPD, serta seluruh jajaran LPTQ yang terlibat dalam penyelenggaraan STQH.
Berdasarkan data, pelantikan Dewan Hakim terdiri dari 7 Dewan Pengawas, 6 Pimpinan Dewan Hakim, 6 Ketua Majelis Hakim, 9 Anggota Dewan Hakim Nasional, 57 Dewan Hakim Daerah, 6 Hakim Lampu, dan 12 Panitera.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 707 Tahun 2025 tanggal 12 Juni 2025.(jp)
Editor: yn
