Anggaran Publikasi di DPRD Bintan Tak Transparan, Belasan Media Protes Keras

PROKEPRI.COM, BINTAN – Belasan perusahaan media online/siber memprotes keras terhadap dugaan ketidaktransparan anggaran Publikasi di DPRD Kabupaten Bintan. Mereka pun mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada lembaga legislatif tersebut.
“Ya, betul. Kami dari belasan media telah resmi mengajukan permohonan RDP. Kami anggap DPRD Bintan tidak transparan soal anggaran publikasi. Padahal, sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),”kata Salah seorang wartawan di salah satu media online bernama Martin, yang menjadi penggagas permohonan RDP itu, Senin (14/4/2025).
Tak hanya soal transparansi anggaran, media juga mempersoalkan prosedur kerja sama yang berbelit. Martin mengungkapkan, syarat kerja sama yang diminta oleh pejabat Sekretariat DPRD Bintan terindikasi tidak masuk akal dan terkesan mempersulit.
“Baru-baru ini mereka mewajibkan media melampirkan E-Catalog versi 06. Ini persyaratan tambahan yang tidak jelas dasarnya, sementara nilai kerja samanya sendiri masih belum transparan,” ungkapnya.
Martin menilai, bahwa DPRD Bintan telah mengabaikan prinsip keterbukaan informasi bertahun-tahun lamanya.
Bahkan, dia menyebut praktik dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kerja sama media disinyalir sudah menjadi hal lumrah yang terus dibiarkan tanpa perbaikan.
Kepala Bagian Undang-Undang di Sekretariat DPRD Bintan, Ita, disebut Martin, kerap beralasan bahwa semua ketentuan hanya mengikuti Peraturan Bupati (Perbup).
Namun, menurut Martin, alasan tersebut hanya menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban.
“Sedikit-sedikit menyebut Perbup. Ketika ditanya nilai kerja sama, jawabnya hanya normatif. Kami hanya mengikuti Perbup, Pak. Ini salah satu hal yang akan kami pertanyakan dalam RDP nanti,”beber Martin dengan nada kesal.
Martin menambahkan, surat permohonan resmi RDP sudah disampaikannya ke DPRD Bintan pada Senin, 14 April 2025 kemaren. Ia dan rekan-rekannya kini menanti respons dari wakil rakyat agar turun tangan menyelesaikan masalah ini.
“Surat kami sudah masuk. Kini tinggal menunggu apakah DPRD Bintan punya keberanian moral untuk membuka diri dan menjawab semua pertanyaan publik. Ini bukan sekadar soal kerja sama, ini soal akuntabilitas dan keadilan bagi semua insan pers,” tutupnya.(rm)
Editor: yn
