KAMPUSNASIONAL

Kemdiktisaintek Buka Suara Terkait Kasus Mahasiswi ITB

Mendiktisaintek RI Prof. Brian Yuliarto

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merespon pemberitaan terkait penanganan kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang saat ini tengah menjadi perbicangan publik.

Dalam keterangan pers resminya yang dikutip Selasa (13/5/2025), Kemendiktisaintek menyampaikan tujuh poin penting menyangkut hal tersebut.

Ketujuh poin itu adalah pertama, Kemdiktisaintek keprihatinan atas proses hukum yang tengah dihadapi oleh salah satu mahasiswi ITB terkait unggahan di media sosial yang menuai respons publik.

Kedua, lembaga ini mendorong agar penyelesaian kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi. Kemdiktisaintek menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi.

Ketiga, pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna—bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab.

Keempat, Kemdiktisaintek telah berkoordinasi secara aktif dengan pimpinan ITB untuk memastikan bahwa mahasiswa yang bersangkutan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, pembinaan dan dukungan akademik yang layak selama proses ini berlangsung.

Kemudian, kelima, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif akan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial, serta peran kampus dalam membina karakter kebangsaan dan kedewasaan berpikir.

Keenam, pendidikan tinggi harus tetap menjadi wadah pembinaan karakter, penumbuhan semangat kebangsaan, dan pendewasaan berwarga negara.

Dan terakhir, yakni ketujuh, Kemdiktisaintek akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan.

“Kementerian juga berkomitmen menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik,”tutup rilis tersebut.

Seperti diketahui,mahasiswa ITB berinisial SSS ditangkap polisi usai diduga menggugah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo berciuman di Media Sosial (Medsos).

Usai ditahan, Bareskrim Polri pun kemudian menangguhkan penahanannya.(wan)

Editor: yn

Back to top button