KEPRI

Rektor UMRAH Tanjungpinang Pastikan Aliansi Mahasiswa Organisasi ‘Ilegal’

Rektor UMRAH Tanjungpinang Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc
Rektor UMRAH Tanjungpinang Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc memastikan bahwa sejumlah mahasiswa yang menyatakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa UMRAH merupakan organisasi tidak terdaftar (ilegal,red). Akhlus pun menuding aksi unjuk rasa mahasiswa dikantor Kejati kemungkinan besar dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang berkeinginan merusak nama UMRAH.

“Ada yang menamakan diri mereka aliansi mahasiswa UMRAH, karena organisasi ini tidak ada di UMRAH. Mereka juga tidak pernah bertanya kepada kami. Mungkin saja anak-anak ini (mahasiswa,red) dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang memang ingin merusak nama umrah,” kata Akhlus kepada Prokepri.com, Rabu (16/11).

Akhlus menceritakan, awal mula persoalan itu (dugaan KKN proyek di UMRAH,red) hingga saat ini, bermula dari adanya laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, khususnya pada pengadaan barang tahun 2015 (ada tiga paket,red).

“Kalau data yang saya peroleh, mereka (salah satu LSM,red) sejak awal proyek sudah ‘berusaha’ menghubungi PPK (Panitia Pejabat Kegiatan) sepertinya ingin minta uang (semacam mengancam lah). PPK tidak mau melayani hal teraebut, sampai pekerjaan selesai,” ungkap Akhlus tanpa menyebut pasti nama LSM tesebut.

Akhlus menduga, ada orang UMRAH yang menyampaikan informasi dugaan korupsi tersebut kepada LSM. Namun kabar tersebut salah.

“Saya beri contoh, mereka mengatakan, bahwa panel surya hanya dipakai untuk satu lantai, padahal listrik panel surya tersebut langsung di masukkan kedalam jaringan listrik UMRAH (namanya sistem On Grid). Sebahagian listrik yang diproduksi disimpan di batere untuk cadangan, kalau listrik mati (namanya off Grid). Nah, untuk off Grid (cadangan) ini memang khusus dialirkan ke lantai pimpinan supaya rapat-rapat utama tidak terganggu. Dan masih ada lainnya yang salah,” terang Akhlus

Akhlus juga membenarkan penyidik Polda Kepri tengah melakukan pemeriksaan terhadap UMRAH.

“Karena sudah dimasukkan pengaduan ke Polda, maka Polda sekarang memeriksa kami. Kami sudah berikan data yang diperlukan berikut seluruh keadaan peralatan untuk bahan penyelidikan. Intinya kami siap diperiksa karena apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur dan semua barang yang diterima sudah sesuai spec.

Terpisah, Humas UMRAH, Muharoni membenarkan bahwa sejumlah mahasiswa yang menyatakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa UMRAH merupakan organisasi tidak terdaftar.

“Dapat kami pastikan dari BAKK yang bertanggungjawab kemahasiswaan, memang betul mereka tidak legal di organisasi, secara organisasi yang diakui. Tetapi secara kemahasiswaan ,mereka mahasiswa UMRAH,” kata Muharoni.

Sebelumnya dibeirtakan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UMRAH melakukan aksi unjuk rasa damai di halaman kantor Kejati Kepri di Senggarang. Aksi itu dilakukan untuk menuntut Kejati melakukan investigasi turun langsung ke UMRAH terkait isu-isu indikasi korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.

Meski sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan pihak Kejati, agenda tersebut berjalan tertib dan lancar karena mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Lima orang utusan mahasiswa diterima langsung Kepala Kejati Kepri, Yunan Harjaka. Dalam pertemuan tertutup itu, Kepala Kejati berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa UMRAH.

Aliansi Mahasiswa itu terdiri dari setiap perwakilan fakultas di lingkungan UMRAH. Seperti Fakultas Ekonomi, Kelautan, FKIP dan FISIP.(Rudiyandri)

Tinggalkan Balasan

Back to top button