KEPRI

Ketua DPRD Lis Darmansyah Tanda Tangani Tuntutan, Mahasiswa Bubarkan Diri

 

Ketua DPRD Kepri sementara H Lis Darmansyah menyaksikan penandatanganan aspirasi mahasiswa se Kepri, Selasa (01/10). Foto prokepri/sueb.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kepri sementara Lis Darmansyah menerima tuntutan unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Tanjungpinang Bintan untuk diteruskan ke pemerintah pusat, Selasa (01/10/2019).

“Bahwa segala tuntutan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Tanjungpinang Bintan sebagaimana pada poin (3) akan kami tindak lanjuti dengan meneruskan kepada lembaga / institusi terkait,”Kata Lis Darmansyah dihadapan unjuk rasa mahasiswa di Kantor DPRD Dompak

Surat tersebut akan diteruskan dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Kapolri, DPR RI dan Bapak Presiden, sebagai bentuk komitmen DPRD Kepri, Lis Darmansyah  menandatangani dua lembar surat jawaban tuntutan mahasiswa bersama perwakilan BEM dari berbebagai perguruan tinggi Tanjungpinang-Bintan.

Lis menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan oleh mahasiswa, dalam hal yang berkaitan dengan segala bentuk dan upaya dalam melemahkan peran dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan pada prinsipnya menerima segala bentuk penyampaian pendapat pernyataan, saran, masukan bahkan kritikan
yang tentunya bersifat positif, konstruktif, dan berguna bagi kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai amanat konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia. Bahwa segala tuntutan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Tanjungpinang Bintan sebagaimana pada poin (3) akan kami tindak lanjuti dengan meneruskan kepada lembaga ataupun institusi terkait. Dalam hal ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri, KAPOLRI, DPR RI dan Bapak Presiden,” Ungkap Lis

DPRD Provinsi Kepulauan Riau mendukung upaya Reformasi disemua lini kehidupan berbangsa dan bernegara, namun tetap berada pada batasan norma dan etika demokrasi serta ketentuan yang berlaku. Lis mewakili DPRD Kepri mengajak semua pihak untuk sama-sama mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal khususnya yang ada di Kepulauan Riau. Mengutamakan musyawarah mufakat, kesantunan dan etika dalam berpendapat serta semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi, dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih, Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Sementara, H. Lis Darmansyah, SH ditandatangani,” ucap Lis saat menandatangani surat tuntutan mahasiswa

Usai menyepakati tuntuttan mahasiswa perlahan membubarkan diri, dikawal ketat penjagaan personil Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri.

Dalam aksi tersebut Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menyampaikan tuntutan kepada DPRD Kepri, dimana diantaranya meminta Presiden dan DPR RI untuk membatalkan Rancangan KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan, Mineral dan Batu Bara, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan.

Bahkan Mahasiswa meminta Presiden dan DPR RI untuk mengevaluasi pemilihan Pimpinan KPK dan membatalkan Pimpinan KPK terpilih yang telah melanggar Kode Etik KPK saat menjabat sebagai Pimpinan KPK.

Mendesak dan meminta Presiden RI untuk mengeluarkan PERPU untuk pembatalan perubahan atas Undang Undang KPK yang telah disahkan.

“Mahasiswa mengutuk keras tindakan represif pada massa aksi dan meminta Kapolri, Jendral Tito Karnavian untuk mengambil sikap tegas terhadap seluruh tindakan
represif yang telah dilakukan terhadap mahasiswa dan masyarakat Indonesia,” ungkap Mahasiswa

Dalam aksi tersebut bukan hanya di ikuti oleh mahasiswa, akan tetapi puluhan pelajar dari beberapa SMA juga turut aksi

Beberapa mahasiswa bahkan membentang spanduk bertuliskan, “Gara-gara Demo Aku Cinlok, Kami yang nge** DPR yang sibu.”(sueb)

Editor : YAN

Back to top button