KEPRI

ADD Desa Batu Belah Belum Cair Penuh, Gaji Perangkat Terancam Tertunda

Sisa Anggaran Desa Rp291 Juta Jadi Sorotan

Salah satu proyek jalan Desa Batu Belah, Kabupaten Kepulauan Anambas diduga belum tuntas. Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – ‎Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, hingga Januari 2026 diketahui belum dicairkan secara penuh.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, khususnya terkait kepastian pembayaran gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, serta perangkat desa.

‎Berdasarkan data yang dihimpun Jum’at (9/1/2026), total pagu ADD Desa Batu Belah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.170.303.674.

Namun dana yang terealisasi hanya Rp878.359.067, sehingga menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp291.944.607.

‎Selain itu, dana ADD yang masuk ke rekening desa hingga Januari 2026 dilaporkan baru sekitar Rp82 juta lebih, jauh dari total anggaran yang seharusnya diterima. Hal ini memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait kendala realisasi anggaran serta kepastian penyaluran ADD sesuai pagu yang telah ditetapkan.

‎Pertanyaan publik pun mengemuka, di antaranya, apakah ADD Tahun Anggaran 2025 telah disalurkan sesuai pagu anggaran?. ‎Jika sudah disalurkan, apa kendala sehingga realisasi tidak mencapai 100 persen?. ‎Jika dana ADD tidak ditransfer penuh ke desa, apa penyebabnya?.

‎Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dan terbuka dari Kepala Desa Batu Belah terkait persoalan tersebut.

‎Dalam klarifikasi tertulis yang disampaikan Kepala Desa Batu Belah, Baban, pada Kamis (8/1/2026), disebutkan bahwa pembahasan yang dilakukan pemerintah desa hanya berkaitan dengan ADD yang bersumber dari dana perimbangan. Sementara itu, Dana Desa (DD) tidak dibahas secara menyeluruh dalam tulisan klarifikasi yang dikirimkan kepada media ini.

‎Menurut keterangan salah satu pihak yang tak mau disebut namanya yang mengikuti pembahasan, keterlambatan pencairan ADD Tahun Anggaran 2025 menyebabkan dana tersebut baru direalisasikan pada Januari 2026, bersamaan dengan proses pencairan ADD Tahun Anggaran 2026.

‎“Pada Januari ini terdapat dua pencairan, yakni ADD 2025 yang tertunda dan ADD 2026. Namun jumlah dana yang masuk ke rekening desa belum mencapai 100 persen,” ungkap sumber tersebut.

‎Disebutkan pula, ADD Tahap I yang seharusnya dicairkan pada Desember 2025 hanya terealisasi sekitar Rp878 juta, sementara ADD Tahap II hingga kini belum diterima secara utuh. Dampaknya, pembayaran gaji BPD, RT/RW, serta perangkat desa belum memiliki kepastian waktu.

‎Untuk menghindari simpang siur informasi dan asumsi negatif di tengah masyarakat, sejumlah pihak mendesak pemerintah desa agar membuka rekening koran desa secara transparan.

‎Langkah ini dinilai penting agar publik dapat mengetahui secara jelas alur pencairan ADD setiap bulan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎Selain itu, pihak kecamatan juga diharapkan dapat membuka data serta memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme dan kendala pencairan ADD Desa Batu Belah agar persoalan ini tidak menimbulkan kegaduhan publik.

‎Informasi yang berkembang menyebutkan, persoalan kurangnya transparansi pencairan ADD ini telah sampai ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Seorang warga dilaporkan telah menyampaikan pengaduan resmi ke Kejari Anambas pada Rabu (5/1/2026) guna meminta penelusuran lebih lanjut atas keterlambatan dan kejelasan penyaluran dana tersebut.

‎Sementara itu, upaya konfirmasi lanjutan oleh media kepada Kepala Desa Batu Belah belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak dapat dihubungi melalui panggilan WhatsApp dan hanya menyampaikan klarifikasi tertulis melalui pesan singkat. Bahkan pada Kamis (8/1/2026), Kepala Desa Batu Belah diketahui berangkat menggunakan KM Bukit Raya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kecamatan maupun instansi terkait mengenai kepastian waktu pencairan sisa ADD yang belum diterima oleh Desa Batu Belah.(as)

Editor: yn

Back to top button