KEPRI

Atasi Kekurangan Dokter Spesialis, Gubernur Kepri Lakukan Ini

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad membeberkan bahwa daerah kekurangan tenaga dokter spesialis dan subspesialis di sejumlah rumah sakit di daerah ini.

Untuk mengatasi masalah itu, Ansar mengambil langkah kebijakan melalui program beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kekurangan tersebut.

“Alhamdulillah, hasil pertemuan kita dengan beberapa kementerian di Pemerintahan Pusat disambut dengan sangat positif. Para menteri sepakat akan membantu melalui dukungan anggaran untuk program beasiswa PPDS ini,”kata Ansar, Jumat (4/7/2025).

Adapun kebutuhan tenaga medis spesialis di Kepri saat ini, terang Ansar, mencapai 76 orang dokter spesialis dan subspesialis yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

“Pemerintah Provinsi Kepri akan membiayai pendidikan bagi 51 orang kandidat dokter spesialis dan subspesialis. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota akan membiayai 25 orang sisanya sesuai kesepakatan awal,”terangnya.

Ansar juga secara khusus menyoroti Kota Tanjungpinang dan Batam sebagai dua daerah yang perlu segera dipenuhi kebutuhan dokter spesialisnya.

“Pasalnya, dua kota ini menjadi rujukan utama layanan kesehatan masyarakat di Kepri,” ungkapnya.

Ansar meminta agar kuota beasiswa ini diharapkan dapat diprioritaskan bagi putra-putri daerah Kepri. Hal ini bertujuan agar para dokter nantinya kembali mengabdi di daerah asal setelah menempuh pendidikan spesialis.

“Ini bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah. Kita ingin masyarakat Kepri bisa mendapatkan layanan dokter spesialis tanpa harus berobat ke luar daerah,”tegasnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri, menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat kesenjangan tenaga dokter spesialis di berbagai RSUD di kabupaten/kota se-Kepri, di antaranya di Lingga, Natuna, Anambas, Bintan dan Karimun.

Kebutuhan dokter subspesialis juga mendesak di RSUD Provinsi seperti RS Raja Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud, serta di kota Batam dan Tanjungpinang.

“Menanggapi hal tersebut, pemerintah Provinsi bersama kabupaten/kota sepakat mengambil langkah nyata melalui program beasiswa PPDS dengan pola pembiayaan bersama (sharing budget) antara Pemprov Kepri dan Pemkab/Pemko,”jelas Bisri.

Bisri juga menjelaskan program beasiswa ini diutamakan untuk putra-putri daerah Kepri, baik yang sudah bekerja di rumah sakit, puskesmas, maupun di dinas kesehatan, serta membuka peluang bagi rekrutmen baru atau fresh graduate.

“Adapun, Para peserta yang berstatus PNS akan dikirim mengikuti pendidikan spesialis dengan komitmen tidak mengganggu layanan kesehatan di daerah,” jelasnya lagi.

Bisri juga menggarisbawahi bahwa setiap peserta wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris, berkomitmen untuk mengabdi minimal 20 tahun.

“Jika tidak, akan dikenakan sanksi berupa denda 20 kali lipat dari total beasiswa yang diterima, serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai MoU dengan Kemenkes,”ujarnya.

Beberapa rumah sakit yang menjadi prioritas di antaranya RSUD Raja Ahmad Tabib, RSUD Embung Fatimah Batam, RSUD Tanjungpinang, RSUD Karimun, RSUD Dabo Lingga, RSUD Natuna, hingga RSUD di daerah kepulauan seperti Tarempa, Palmatak dan Jemaja.

“Besaran kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 200 juta per orang per tahun untuk spesialis dasar dan Rp 220 juta per orang per tahun untuk subspesialis,” tutupnya. (jp)

Editor: yn

Back to top button