KEPRI

Nurdin Serahkan DIPA 2018 ke Bupati/Walikota

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun foto bersama walikota/bupati dan 15 Satker usai menyerahkan DIPA Tahun 2018 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (11/12/2017). Foto prokepri.com/AMRY.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 secara simbolis kepada bupati dan walikota se-Kepri dan 15 Satuan Kerja (Satker) dilingkup Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (11/12).

Jumlah Satker Kementerian/lembaga dan Satker perangkat daerah penerima DIPA 2018 di Kepri sebanyak 333 Satker, yang tersebar pada 45 Kementerian/lembaga, dengan nilai alokasi Rp6.919.971.141.000.

Adapun alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2018 se Kepri adalah sebesar Rp6.997.286.072.000. Sehingga total Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Kepri tahun 2018 sebesar Rp13,917 Triliun.

Nurdin, dalam sambutanya mengharapkan APBN yang telah di amanatkan kepada Satuan Kerja (Satker) kedepan melakukan perbaikan-perbaikan untuk bagaimana mendorong kesejahteraan masyarakat, pertimbuhan ekonomi, meningkatkan investasi dan betul-betul anggaran tetsebut digunakan semaksimal mungkin.

Ia juga mengatakan bahwa setiap tahunnya APBN ini mengalami peningkatan walaupun tidak sesegnifikan.

“Saya rasa dengan pengelolaan profesional pasti akan bermanfaat kepada masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah itu sendiri. Apalagi dapat dimanfaatkan dengan secepat mungkin,” ucap Nurdin.

Sesuai dengan arahan pak Presiden RI terkait pelaksanaan anggaran 2018, yang mana seluruh Kementerian/lembaga atau seluruh intensitas yang mengelola anggaran agar lebih fokus kepada pencapaian kegiatan inti. Bukan lagi capaian kepada pendukung.

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, Heru Budyo Nugroho mengatakan, bahwa penyerahan dokumen DIPA tahun 2018 untuk Kepri dilaksanakan lebih cepat dibandingakan tahun sebelumnya dan paling awal dibamdingkan Provinsi lain di Indonesia.

Untuk tahun ini alokasi secara keseluruhan di Provinsi Kepri baik untuk dana kementerian/lembaga maupun dana transpot dan dana desa mengalami peningkatan sekitar Rp310 miliar. Artinya meningkat dari tahun 2017 lalu.

“Alokasi 2018 sebesar Rp13,917 triliun, sedangkan alokasi 2017 lalu sebesar Rp13,6 triliun,” ucap Heru.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang mendasari kenaikan tersebut adalah kenaikan alokasi untuk dana ke daerah yakni dana alokasi umum.

Jadi, kata Heru, untuk tahun 2018 ini ada perubahan formulasi untuk daerah kepulauan seperti Kepri ini untuk bobot Celah Fiskalnya telah dihitung 100 persen, kalau tahun sebelumnya masih dihintung 45 persen untuk Provinsi dan Kabupaten/kota 50 persen.

Kemudian, lanjutnya, ada juga kenaikan dari dana alokasi husus fisik untuk memperbaiki kesenjangan inprastruktur yang ada di Kepri naik cukup signifikan.

Sementara, untuk dana desa ada sedikit penurunan dibandingkan alokasi 2017, karna memang dana desa ini tahun 2018 fokusnya adalah untuk mengafermasi desa-desa yang sangat banyak tertinggal.

“Ini bukan berarti negatif, tapi membuktikan bahwa pemerintah pusat telah menilai sebagian besar desa-desa di Kepri ini telah naik peringkatnya menjadi kelas menengah,” tutup Heru.

Reporter : AMRY
Editor : YAN

Back to top button