KEPRI

Kejari Tanjungpinang Terima Berkas Dua Kurir 16,5 Kg Sabu

Dari Penyidik Satres Narkoba

Ilustrasi 16,5 kilogram (Kg) sabu-sabu. Sumber foto net.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah menerima limpahan berkas dua tersangka kurir narkotika jenis sabu seberat 16,5 Kg dan Pil Ekstasi 1.005 butir, atas nama Ahyadi (23) dan Utris (35) dari penyidik Satres Narkoba Polres Bintan, Selasa (25/4).

“Berkas kedua tersangka dugaan kasus narkoba tersebut telah kita terima dari penyidik Satres Narkoba Polres Bintan. Saat ini berkasnya tengah kita teliti,” ucap Kepala Kejari Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Supardi SH, kemaren.

Disamping itu, lanjut Supardi, pihaknya telah menunjuk dua JPU untuk meneliti berkas kedua tersangka dugaan kasus narkoba tersebut. Kedua JPU tesebut, yakni Haryo Nugroho SH dan RD Akmal SH

“Berkas kasus itu selanjutnya akan diteliti terlebih dahulu oleh jaksa penuntut umum, apakah berkas hasil penyidikan oleh penyidik itu sudah lengkap atau tidak. Jika berkas itu belum lengkap, dalam kurun waktu 14 hari, penuntut umum akan mengembalikan berkas itu kepada penyidik Polres Bintan untuk dilengkapi,” ungkapnya.

Penelian berkas tersebut lanjutnya, dilakukan mulai dari kelengkapan formil dan materil sebagaimana layaknya.

Sebagaimana diketahui, Satres Narkoba Polres Bintan menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional bersama barang bukti diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi, di halaman parkir Hotel Confort Batu 10 Tanjungpinang pada Jum’at (17/3) lalu.

Mereka diamankan setelah kedapatan diduga membawa 16,5 Kg sabu-sabu serta 1.005 butir pil ekstasi yang disimpan dalam koper hitam dekat mobil Toyota Yaris BP 1816 YT yang terparkir di lokasi penangkapan.

Hasil penyelidikan, barang haram itu diduga sengaja diselundupkan dari Malaysia melalui salah satu pelabuhan didaerah Berakit untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta melalui pelabuhan Sri Bayintan Kijang untuk dibawa ke daerah Sampit di Kalimantan Tengah.

Penulis : AL

Tinggalkan Balasan

Back to top button