Reni Yusneli Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan di 3 OPD
Lingkup Pemko Tanjungpinang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Reni Yusneli dipastikan lolos seleksi tahap administrasi pada lelang jabatan (Open Bidding) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Reni sebelumnya mendaftar di tiga OPD dan hasilnya lulus administrasi semuanya,” kata Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Kota Tanjungpinang, Riono, Selasa (11/4).
Tiga OPD yang dimaksud, sambung Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang ini adalah di Dinas Pariwisata, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan.
“Ini baru tahap Administrasi. Nanti ada tahap Assessment ‘(proses untuk mengetahui kemampuan seseorang, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukt,red) yang akan dilakukan tim dari Jakarta serta tes wawancara oleh tim Pansel,” ungkap Riono.
Riono mengatakan, jadwal tahapan Assessment dan tes wawancara bakal segera disusun guna mempercepat proses lelang jabatan di lingkup Pemko Tanjungpinang.
“Kapan waktunya akan segera kita jadwalkan. Harus segera. Setelah itu selesei, baru nanti kita kirimkan nama-nama tiga besar yang lolos di seluruh OPD yang dilelangkan kepada kepala daerah untuk memilih,” jelas mantan Kepala Dispora Provinsi Kepri ini.
Riono menambahkan, selain Reni, sejumlah pejabat diinternal Pemko dan diluar yang mendaftar juga dipastikan sudah lolos seleksi administrasi. Kendati demikian, ia tidak dapat memastikan berapa jumlah peserta yang ikut dalam lelang jabatan tersebut.
“Angkanya saya ga ingat. Nanti kita umumkan kok beserta hasilnya,” tutupnya.
Seperti diketahui, seleksi terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama (lelang jabatan eselon 2) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi dibuka, Senin (13/2) belum lama ini dan berakhir pada 7 Maret 2017 (15 hari kerja).
Pembukaan diumumkan langsung oleh Ketua Tim Pansel Kota Tanjungpinang, Riono di Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang.
Seleksi tersebut sesuai dengan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi secara terbuka di instansi pemerintah.
Total jabatan yang dilelang berjumlah 9 kursi. Yakni, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan. Kedua, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan, keempat, Kepala Dinas Sosial, kelima, Kepala Dinas Perhubungan, keenam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan.
Kemudian Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran.
Open Bidding terbuka bagi siapa saja, baik itu, aparatur di lingkup Pemko Tanjungpinang, TNI/Polri, maupun pelamar dari Pemprov Kepri dan Kabupaten Kota di Kepri, asalkan berstatus eselon III dan punya pengalaman 2 tahun di bidang yang berbeda serta telah bekerja selama 14 tahun sebagai ASN.
Sementara untuk pelamar TNI/Polri minimal berpangkat Letkol/AKBP. Bagi pelamar di luar Pemerintah Kota Tanjungpinang yang akan melamar pada jabatan Kadis PU dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan diutamakan telah bekerja minimal 15 tahun pada bidang yang dilamar.
Editor : YAN
