KEPRI

Tugboat GT 34 Diamankan Tim WFQR Lantamal IV

Selundupkan 80 Ton BBM Menuju Singapura

Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI S Irawan SE saat meninjau Kapal Tugboat tanpa nama yang nermuatan 80 ton minyak hitam (MFO) Ilegal milik pengusaha Batam berinisial di Pelabuhan Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (3/4). Foto Prokepri.com/AL

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Untuk kesekian kalinya, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang menindak aksi kejahatan di wilayah perairan Provinsi Kepri. Tindakan kali ini dilakukan terhadap kapal Tugboad GT 34 yang ditangkap di perairan Tanjung Gundap, Jembatan I Barelang, Kota Batam, Senin (3/4) pukul 04.30 WIB.

Kapal ini jenisnya merupakan kapal Tugboad yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, dengan muatan 80 ton jenis bahan bakar minyak (BBM) minyak hitam (MFO) yang nantinya akan diselundupkan dari perairan Alang Dabo Singkep menuju Singapore, dengan nama pemiliknya, Alimin atau biasa disebut Limin, warga Batam.

“Tindakan mereka tersebut jelas sangat salah, minyak ini nantinya akan dibawa ke Singapura. Tetapi ketika ingin diselundupkan, BBM itu dipindahkan ke Kapal Tanker di kawasan Out Port Limit (OPL),” ungkap Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danlantamal IV), Laksamana Pertama TNI S Irawan SE.

Irawan menjelaskan, kapal ini dinakhodai oleh seseorang yang berinisial S dengan 2 orang anak buah kapal (ABK). Berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan, Tugboat ini berasal dari Dabo Singkep.

“Diketahui pemilik tugboat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial L, berbendera Indonesia dengan awak kapal berjumlah 3,” terangnya Irawan

Lebih lanjut diterangkan, dalam operasinya, kapal ini tidak tidak memiliki kelengkapan surat untuk kelayakan berlayar tanpa dilengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK dan manifest muatan kapal juga tidak ada. Untuk itu. Kemudian tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kita tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup. Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnyam,”ujar Irawan.

Menurutnya, kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakin baik.

Disebutkan, tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.

“Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan kepada aparat terkait untuk membatasi ruang gerak penyelundupan. Beranjak dari hal itu, TNI AL dalam hal ini Lantamal IV sebagai aparat penegak hukum di laut, merasa sangat terpanggil untuk ambil bagian dan mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat merasahkan,” pungkasnya.

Saat ini Tugboat tanpa nama beserta muatan, telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter : AL

Tinggalkan Balasan

Back to top button