KEPRI

Pejabat Pemko Tanjungpinang PDP Corona Meninggal Dunia

Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Seorang pejabat eselon III di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dengan Nomor kasus 22 atas nama HS (58), pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD-RAT) Tanjungpinang, Kepri, meninggal dunia.

“Ya benar, PDP 22 terkonfirmasi Covid-19 asal Tanjungpinang meninggal dunia hari ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana, Minggu (12/4/2020).

Selain itu, rekan-rakan satu kantor HS juga sudah mengabari oleh rekan rekan sejawat sekantor mereka lainnya.

“Ya bang kami sudah dengar pak HS meninggal dan sudah kasih kabar ke rekan kantor lain” kata salah satu rekan korban kepada media hk, Minggu (12/4/2020)

Sumber ini juga menyebutkan bahwa HS mendapatkan perawatan secara intensif, bahkan sudah dipasangi ventilator dan itu sudah lama.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa tertularnya HS ini karena sebelumnya menjemput mertuanya yang mengikuti jemaah tabligh di Malaysia,” ungkapnya lagi.

Namun data yang dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, HS merupakan kasus konfirmasi nomor 22 umur 58 tahun dan tidak ada riwayat perjalanan.

Sebelumnya dua hari lalu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam membenarkan ada 3 ASN di lingkup Pemko Tanjungpinang terjangkit virus corona. Kala itu ia mengatakan ada 12 kasus positif di Tanjungpinang, dan 3 diantaranya ASN.

Namun ia tak menyebutkan ketiganya bekerja di dinas mana. (yan)

Back to top button