Jumlah Reklame Dibongkar di Batam Capai 864 Titik

PROKEPRI.COM, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Batam melaporkan jumlah reklame tak berizin yang dibongkar sudah mencapai 864 titik lokasi.
“Jumlah reklame yang telah ditertibkan berjumlah 864 titik yang tersebar se Kecamatan Batam Kota,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Selasa (1/7/2025).
Ia pun mengapresiasi seluruh tim yang terlibat sehingga progress reklame yang ditertibkan terus bertambah setiap harinya.
“Dari hasil penertiban ini di lapangan pada titik-titik yang sudah ditertibkan adanya perubahan terhadap keindahan Kota Batam, lebih rapi,” ujar Jefridin.
Meski demikian, menurutnya, tim akan terus melakukan penertiban.
“Kita mengharapkan penyelenggara dan pengusaha reklame mendukung pemerintah dengan membongkar reklamenya secara mandiri. Kepada pengusaha yang telah melakukan pembongkaran, kami ucapkan terimakasih karena sudah kooperatir,”tutup Jefridin.
Diketahui, penertiban reklame telah berlangsung sejak tanggal 2 Juni lalu hingga sekarang, secara bersama-sama Walikota Batam, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi turun ke lapangan untuk memasang stiker bertuliskan dibongkar.(wan)
Editor: yn
