KEPRI

Ini Hasil Visum Warga Tewas Gantung Diri di Bintan

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Hotma Panusunan Bako. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan mengungkapkan hasil visum terhadap Warga Tanjungpinang berinisial YJP (28) yang ditemukan tewas tergantung di batang pohon jambu mente, Jalan Raya Kawal, RT 003, RW 001, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah, korban laki-laki berumur 28 tahun dengan tinggi badan 172 cm, ditemukan lebam pada mayat di kaki yang tidak hilang dalam penekanan, dan di punggung hilang dalam penekanan, menunjukkan perkiraan waktu kematian sekitar 6 jam sebelum pemeriksaan,”kata Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Hotma Panusunan Bako kepada media ini, Selasa (28/10/2025).

Kemudian, petugas juga menemukan jejas akibat gigitan serangga di dagu sisi kiri dan lengan bawah kiri korban serta ujung jari-jari tangan korban tampak kebiruan.

“Luka lecet tekan melingkar di leher bagian bawah dagu sepanjang 36 centimeter dan lebar 2 centimeter, dengan jejas menghilang di kepala bagian belakang kanan,”sambung Bako.

Hasil kesimpulan sementara, Bako memastikan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain yang bersifat fatal selain luka lecet tekan di leher.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan visum et repertum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindak pidana. Diduga kuat korban meninggal dunia akibat gantung diri,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Tanjungpinang berinisial YJP (28) ditemukan tewas tergantung di batang pohon jambu mente, Jalan Raya Kawal, RT 003, RW 001, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (27/10/2025).

Diduga korban nekat mengakhiri hidup karena tekanan pekerjaan.

YPJ ditemukan tewas tergantung oleh istrinya sendiri berinisial RW (28).(jp)

Editor: yn

Back to top button