KEPRI

Dalmasri Syam Kaji Penyesuaian HET LPG 3 Kg

Usulan Tim Kajian Hiswana Migas Kepri

Tim Kajian Hiswana Migas Kepri menyampaikan usulan kenaikan harga Tabung Gas LPG 3 Kg dari aspek distribusi barang menggunakan kendaraan di Kabupaten Bintan dalam rapat bersama Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam di ruang rapat III Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Rabu (22/2). Usulan itu akan dikaji Pemkab Bintan. Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Wakil Bupati Kabupaten Bintan, Drs. H. Dalmasri Syam, MM akan mengkaji penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Tabung Gas LPG 3 Kilogram (Kg), dengan tetap mengedepankan hak-hak Masyarakat. Langkah itu dilakukan terkait usulan kenaikan harga Tabung Gas LPG 3 Kg dari aspek distribusi barang menggunakan kendaraan di Kabupaten Bintan yang disampaikan Tim Kajian Hiswana Migas Kepri.

“LPG merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah tidak ingin terjadi kelangkaan dan gejolak harga yang dalam hal ini Pemerintah tidak ingin jika harga jual di masyarakat melebihi HET yang telah ditetapkan. Untuk itu, bagian ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan agar sesegera mungkin melakukan rapat internal guna mengkaji hal ini dan berkoordinasi dengan pihak Hiswana Migas,” Kata Dalmasri disela-sela rapat bersama Tim Tim Kajian Hiswana Migas Kepri di ruang rapat III Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Rabu (22/2).

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Asisten II bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Drs. Junisman, SE, MM, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Eddy Mulyanto, SE, Dinas Perhubungan serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan.

Pada rapat itu, Tim Kajian Hiswana Migas Kepri memaparkan bahwa bahwa berdasarkan Permen ESDM No. 28 Tahun 2008 tentang harga jual eceran LPG Tabung 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro, Permen ESDM No. 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan perindustrian LPG serta Surat Menteri Dalam Negeri Mp. 541/07/SJ tanggal 5 Januari 2015 tentang harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg, maka diusulkan kenaikan harga transportasi LPG Tabung 3 Kg dengan harga jual LPG Tabung 3 Kg berada dalam posisi tetap.

“Saat ini sebagian warga Bintan telah membayar harga LPG 3 Kg dengan harga jauh di atas HET, hal ini khususnya pada tempat yang bukan menjadi pangkalan resmi yang ditunjuk mendistribusikan barang bersubsidi ini. Sejak HET LPG 3 Kg ditetapkan tahun 2009, hingga tahun 2017 ini, HET untuk Bintan belum pernah disesuaikan sebagaimana yang sudah banyak dilakukan di daerah lain. Padahal biaya operasional yang ditanggung oleh agen-agen terus mengalami kenaikan”, ungkapnya.

Hiswana mengakui bahwa dengan realitas kondisi perekonomian seperti itu, maka agen mengambil titik tengahnya dengan hanya mengusulkan penyesuaian HET se-efesien mungkin agar di satu sisi beban biaya operasional agen tidak merugi, tetapi juga tidak memberatkan beban biaya hidup masyarakat, khususnya di Kabupaten Bintan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Bintan Drs. Adi Prihantara, MM mengungkapkan bahwa usulan tersebut akan dipertimbangkan kembali dan meminta agar Dinas Perhubungan untuk menghitung harga transportasi serta Dinas KUPP untuk menghitung kembali berkenaan dengan harganya.

Kepala Bagian Ekonomi mengatakan bahwa Timnya akan melakukan pengkajian berkaitan dengan hal ini. Usulan ini akan diakomodir secara keseluruhan dan pembahasan nantinya akan tetap mengedepankan azas kesejahteraan masyarakat.(yan)

Tinggalkan Balasan

Back to top button