HIPMI : Imbas Covid19 Ekonomi Pengusaha UMKM se-Tanjungpinang Terpukul

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tanjungpinang, Rengky Andres mengatakan, imbas pandemi Virus Corona atau Covid19 memukul sektor ekonomi (pendapatan) terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Keadaan Pandemi covid19 sudah memukul sektor ekonomi terutama bagi kami kelompok pelaku usaha UMKM,” kata Rengky kepada prokepri, Jumat (24/4/2020).
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang serius dan bisa lebih terstruktur dalam menentukan langkah pemulihan keadaan, selain terus mensosialisasikan protokol kesehatan. Pemko harus lebih spesifik bagaimana mengendalikannya.
“Minimal kalau pemerintah tak bisa bantu subsidi atau stimulus. Ya jangan menciptakan ketakutan berlebihan,” tekan Rengky
Kendati demikian, Rengky memberikan apresiasi atas langkah Pemko yang sudah merelokasikan anggaran untuk dijadikan Jaminan Pengamanan Sosial (JPS) dalam bentuk sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Namun, sambung Rengky, Pemko juga harus ingat, bahwa pelaku UMKM juga terdampak Covid19 dengan merasakan perlambatan ekonomi akibat pandemi tersebut.
“Sudah terjadi perlambatan ekonomi. Akibatnya omset UMKM menurun cukup drastis. Ditambah beban kredit modal kapital yang masih berjalan,” tegasnya.
Rengky membeberkan, omset pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang saat ini hanya berkisar diangka 10 persen bahkan kurang dari itu. Akibatnya, banyak pelaku usaha yang kini terpaksa merumahkan karyawan mereka.
“Kita berharap setidaknya pemerintah punya kebijakan bagaimana minimal pada masa pandemi ini kita (pelaku usaha terutama UMKM) bisa bertahan saja. Bisa bertahan bukan untung,” pintanya.
Rengky melihat, saat ini, langkah Pemko sangat terbalik. Himbauan demi himbauan dan edaran diberlakukan di dalam. Akan tetapi, menurutnya, pembatasan arus masuk dipintu pintu kota justru terbuka.
‘Kita gak melihat kebijakan pemerintah ini terstruktur,” herannya lagi.
Rengky menambahkan, pemerintah harus segera menyediakan wadah/aplikasi untuk menunjang Take A Way/Delivery UMKM (bungkus bawa pulang,red) beserta SDM pengantaran dari pemerintah.
“Dan juga mendata karyawan yang terdampak PHK atau dirumahkan dan pelaku usaha yang tutup atau tidak beroperasi lagi akibat SE (Surat Edaran) untuk diberi tunjangan sampai selesai covid19,”tutupnya.(yandri)
