Perdana, Eks Walikota Tanjungpinang Rahma Diperiksa Jaksa
Diduga Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Puan Ramah

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Mantan Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang pada Rabu (24/9/2025) kemaren.
Pemeriksaan berjalan dari pukul 09.30 Wib pagi hingga pukul 23.00 Wib malam.
Usai diperiksa, Rahma tampak keluar dari gedung Kejari hendak menuju mobil hitam yang telah menunggu.
Namun, sebelum sampai di mobil, sejumlah wartawan yang menunggu langsung melakukan wawancara cegat.
Selama 13 jam diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Rahma mengaku dicerca 24 pertanyaan dari penyidik.
“Tadi 24,” ujar Rahma kepada wartawan.
“Kalau datangnya tadi belum jam 9 (pagi), ada makan ada sholat,”sambung dia.
Ketika ditanya, apakah pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar puan ramah, ia enggan memberikan jawaban.
“Saya tentu kan bukan kewenangan saya untuk menjawab, silahkan tanya ke penyidiknya ya,”tegas Rahma sembari berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang Rachmad Lubis telah memberikan keterangan bahwa Rahma akan diperiksa perdana dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Ia pun meminta masyarakat bersabar, karena proses hukum tengah berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai informasi, Pasar Puan Ramah dibangun pada tahun 2022 melalui anggaran tanggap darurat APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022 sebesar Rp 3 miliar.
Tujuan pembangunan sebagai lokasi sementara bagi para pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama masa revitalisasi Pasar Baru.(jp)
Editor: yn
