Ansar Sebut Rekomendasi Dewan Bahan Evaluasi Penting

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Ansar Ahmad menyebutkan bahwa rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menjadi bahan evaluasi penting dalam merancang perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami akan menjadikan Rekomendasi dari DPRD ini sebagai dasar evaluasi dan langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan dalam RPJMD,”kata Ansar dalam keterangan diterima, Jumat (23/5/2025).
Ia memberikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kepri, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 atas masukan dan saran konstruktif yang telah diberikan itu.
“Pembangunan yang kita lakukan harus tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, perencanaan yang matang dan eksekusi yang konsisten adalah kunci keberhasilan kita bersama,”tegasnya.
Ansar juga menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif sangatlah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, DPRD Kepri secara resmi menetapkan dan merekomendasikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam, Kamis (22/5/2025) kemaren.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025
Pansus pun telah membacakan laporan akhir hasil pembahasannya dalam sidang tersebut.
Iman Sutiawan secara langsung menyerahkan hasil pembahasan dan rekomendasi kepada Gubernur Ansar Ahmad yang hadir bersama Wakilnya, Nyanyang Haris Pratamura.
Dalam laporan akhirnya, Pansus menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemprov Kepri sepanjang tahun 2024.
Di antaranya, bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, sehingga diperlukan peningkatan kinerja serta konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Pansus juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah program dan kegiatan yang belum mencapai target indikator dan realisasi anggaran secara optimal.(jp)
Editor: yn
