KEPRI

Amsakar Tegaskan Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Daftar Hitam Wujud Komitmen

Walikota Batam Amsakar Achmad. Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Walikota Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa sosialisasi mekanisme pemeriksaan dan verifikasi pemberian daftar hitam merupakan wujud komitmen pemerintahannya dalam menerapkan good governance, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Amsakar menyebut, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk pencegahan korupsi dan narkoba.

“Yang perlu tertanam dalam diri kita semua adalah bagaimana persepsi publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat berubah ke arah yang lebih baik. Perubahan yang nyata serta peningkatan objektivitas harus terus kita dorong,”kata dia di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/11/2025).

Kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi, sambung Amsakar, dapat bersungguh-sungguh agar memahami aturan secara menyeluruh, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dan sesuai ketentuan.

“Kalau pedomannya dipahami dengan jelas, insyaallah akan memiliki keyakinan dalam menganalisis sebuah kasus serta keberanian mengambil keputusan secara objektif,”ingatnya.

Amsakar menekankan pentingnya kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran daftar hitam penyedia barang dan jasa.

“Jika kita semua bertekad dan berani mengambil keputusan, pembangunan kita berjalan baik, tata kelola pemerintahan semakin tertata,”pungkasnya.

Sosialisasi mekanisme pemeriksaan dan verifikasi pemberian daftar hitam ini diikuti 120 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Batam.

Agenda ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, yakni Analis Hukum Ahli Madya pada Deputi Bidang Penanganan Permasalahan Hukum dan Perkara, Kebijakan dan Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rinaldi Morinjio.(wan)

Editor: yn

Back to top button