Pengadilan Negeri Tanjungpinang Vonis Pengedar Ekstasi dan Ganja 8 Tahun Penjara
-
KEPRI
Pengadilan Negeri Tanjungpinang Vonis Pengedar Ekstasi dan Ganja 8 Tahun Penjara
PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang akhirnya menjatuhkan vonis 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 2 bulan…
Read More »