KEPRI

Jika Ada Partisan Dilantik, Sejumlah Peserta Seleksi KPID Kepri Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tampak tiga peserta seleksi anggota KPID Kepri periode 2024-2027, Ery Syahrial (kanan), Subari (tengah) dan Monalisa) sedang berbincang di salah satu kedao kopi di Tanjungpinang, Jumat (19/9/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sejumlah peserta seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri periode 2024-2027 mengancam akan menempuh jalur hukum apabila ada calon komisioner yang berstatus partisan tetap dilantik.

“Kalau calon yang bermasalah ikut dilantik, kami siap menguji pelanggaran itu lewat mekanisme hukum. KPID harus dijalankan oleh orang-orang yang independen, bukan partisan,”tegas Eri Syahrial, salah seorang peserta seleksi, Jumat (19/9/2025).

Hal senada juga dikatakan peserta lainnya, bernama Monalis. Menurut dia, dugaan maladiministrasi sudah terjadi sejak awal proses seleksi hingga sorotan keberadaan calon yang terendus terafiliasi partai politik, namun tetap lolos hingga tahap akhir.

Menurut Monalisa, independensi KPID merupakan syarat mutlak agar lembaga itu mampu menjalankan fungsi pengaasan penyiaran secara objektif.

“Kalau ada unsur partisan di dalamnya, bagaimana publik bisa percaya kalau KPID netral,”tanya dia.

Sementara itu, Subari, yang juga sebagai peserta seleksi juga mengutarakan hal serupa. Secara tegas, dia meminta kepastian, bahwa KPID adalah lembaga pengawas penyiaran yang benar-benar bekerja untuk publik, bukan kepentingan politik.

Seperti diketahui, tujuh peserta seleksi sebelumnya menghadiri pertemuan dengan Ketua dan jajaran pimpinan DPRD Kepri di Gedung Graha Kepri, pada Rabu (17/9/2025) lalu. Dalam pertemuan itu, peserta seleksi meminta DPRD dan Gubernur Kepri untuk meninjau ulang hasil seleksi serta tidak meloloskan calin yang masih terikat dengan partai politik tertentu.(jp)

Editor: yn

Back to top button