KEPRI

KPU Umumkan Tiga Paslon Pinang Memenuhi Syarat Kesehatan

Tahapan Selanjutnya Menyerahkan LHKPN

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria tengah duduk di kantornya, Selasa (16/1/2018). Foto prokepri.com/MASRUN.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengumumkan tiga kandidat Pasangan Calon (Paslon) memenuhi syarat tes kesehatan pencalonan sebagai Walikota dan Wakilnya di Pilwako bulan Juni tahun ini. Tes kesehatan sudah berlangsung di RSUD Raja Ahmad Thabib Kepri mulai tanggal 12 hingga 14 kemaren.

Ketiga Paslon tersebut, H Lis Darmansyah-Maya Suryanti, H Syahrul-Rahma dan Edi Safrani-Edi Susanto dari jalur indenpenden.

“Jadi, kalau hasil kesehatan yang diserahkan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan, bahwa enam orang itu (tiga Paslon) sudah memenuhi syarat semuanya,” ungkap Robby saat ditemui di kantornya, Selasa pagi (16/1/2018).

Robby mengatakan, setelah hasil kesehatan diperoleh, maka tiga Paslon wajib menyerahkan kelengkapan admnistrasi pencalonan yakni Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disertai tanda terima dari KPK.

Karena pada saat pendaftaran berkas individu paslon itu dalam tahap proses.

“Jadi surat tanda terimanya itu yang kita perlukan, mereka harus menyetorkan secara bukti tertulis kepada kami di tanggal (18, 19 dan 20) Januari ini,” ingatnya lagi.

Seperti diketahui, prosesi penyerahan hasil kesehatan yang meliputi Kejiwaan, Phisikology serta Narkoba terhadap tiga paslon itu, diserahkan langsung Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr Azwar kepada Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria di RSUD Raja Ahmad Thabib, Senin siang (15/1/2018) pukul 13.00 WIB kemaren.

Penulis: Masrun
Editor : YAN

Back to top button