KEPRI

Delapan Orang Diduga Jaringan Teroris WNI di Malaysia Tiba di Batam

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian memperlihatkan Barang bukti foto terkait delapan orang diduga jaringan teroris dideportasi Malaysia ke Batam. Foto Humas Polda Kepri.

PROKEPRI.COM, BATAM – Delapan (8) orang yang diduga jaringan tindak pidana terorisme yang telah dideportasi pihak Imigrasi Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional, Batam Center, Selasa (10/1) pukul 11.00 Wib siang kemaren. Mereka diangkut dengan menggunakan kapal MV Marina Line.

Begitu sampai, delapan orang tersebut langsung diamankan diruangan interogasi Imigrasi pelabuhan oleh Team Surveillance Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam siaran persnya memaparkan inisial identitas delapan terduga jaringan teroris tersebut. Mereka adalah berinisial FH, ASA, A, MH, IO, SA, REH dan HAP. Dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni delapan buku Pasport serta 12 (dua belas) handphone.

Team Survaillance Operasi Khusus Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kepri, sambung Sam, sudah membawa delapan orang terduga jaringan terorisme ke Mako Satbrimob Polda Kepri, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Adapun indikasi keterkaitan 8 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia, Sam memaparkan, bahwa hasil pemeriksaan Imigrasi Singapura, telah ditemukan beberapa foto tentang keterkaitan dengan jaringan tindak pidana terorisme kelompok ISIS. Termasuk foto rangkaian yang diduga bom didalam telapan sendal. Bahkan, adanya salah satu foto anggota group WA mereka yang menggunakan logo ISIS dan foto kegiatan ISIS.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Polda Kepri, kronologis delapan orang WNI yang dideportasi yaiutu pada hari Selasa (3/1) sekira pukul 08.30 Wib, delapan orang santri dari Pondok Pesantren Darul Hadist, Jalan Kamang Tengah, Kecamatan empat Angket, Kabupaten Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat, dengan dipimpin Ustad Inisial RAQH telah berangkat dari Bandara Minang Kabau Sumbar menggunakan pesawat Air Asia dengan tujuan Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.

Sekira pukul 09.30 Wib, mereka tiba di Bandara Malaysia. Setelah sholat Dzuhur, rombongan tersebut berangkat menuju Rumah Sakit (RS) Mahkota Malaka, bertujuan untuk berobat terhadap salah satu anggota rombongan berinisial RH yang mengalami luka gendang telinga sehingga perlu ditempel dengan alat bantu selama satu bulan.

Lebih lanjut, sekitar pukul 18.00 Wib malam (setelah sholat Magrib), rombongan dijemput oleh seseorang berinisial MZ dengan menggunakan mobil untuk dibawa ke Taklim Center di Bukit Jalil, Malaka guna beristirahat untuk selanjutnya diminta memberikan ceramah tentang istiqomah atas Sunnah rasulullah.

Tepat hari Rabu tanggal (4/11) pukul 16.00 Wib sore, rombongan berangkat jalan-jalan untuk berwisata dengan tujuan seputaran Malaka dan Kamis (5/11) pukul 10.00 Wib, mereka berangkat menuju Kuala Lumpur untuk berziarah ke Makam orang tua dari MH. Selanjutnya menuju ke Pondok Pesantren Darul Quran Walhadist. Hari Jumat (6/11) rombongan bertemu dengan Syeh Zaiyed Al Wusobi dari Yaman guna menyeleseikan usul Assunah Lilhumaidi serta mendapatkan nasehat dari Syeh.

Keesokan harinya, Sabtu (7/11) pukul 09.00 Wib rombongan diantar menuju Terimal Kereta Api Bukit Ketri tujuan Padang Besar (perbatasan Thailand-Malaysia). Kemudian perjalanan mereka dilanjutkan ke Pattani, Thailand guna kunjungan ke Sekolah Madrasah Rohmaniah dibawah pimpinan DR Ismail Lutfi Fattoni.

Dini harinya sekira pukul 01.30 Wib , rombongan berusaha memasuki wilayah Singapura melalui Wood Land Bangunan Sultan Iskandar (BSI). Namun, Imigrasi Singapura menetapkan mereka dengan status Not To Land (NTL) atau tidak diizinkan masuk Singapura. Alasannya dikarenakan bahwa pada handphone milik salah seorang rombongan inisial REH ditemukan gambar mengesankan ajaran ISIS.

Selanjutnya pada 10 Januari, Bagian E8 (Densus) IPK Johor melakukan pemeriksaan terhadap rombongan tersebut dan mendapati inisial REH telah menerima gambar tersebut melalui groups WA (WhatUpp). Meskipun telah dilakukan penghapusan serta inisial REH telah keluar dari group Wa, namun REH tidak menyadari bahwa gambar masih ada didalam file manager handphone miliknya.

Dalam pemeriksaan, E8 IPK Johor menyimpulkan, bahwa delapan WNI mengamalkan ajaran ahli Sunnah Wa Al Jammah serta tidak mendukung perjuangan ISIS. yang diketaui Abu Bakr Al Baghdadi. Muatan gambar telah diterima secara tidak sengaja dari WA dan bukan mengandung unsur dikungan terhadap perjuangan ISIS. Delapan dibebaskan untuk dideportasi ke Indonesia melalui Stulang Laut tujuan Batam.

Pihak KBRI juga telah berkoordinasi dengan LO Polri Johor dan Densus 88 Polri.(yan)

Tinggalkan Balasan

Back to top button