KEPRI

Milik NKRI, TNI-Polri Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Ajab Bintan

Personil TNI- Polri berdiri dibelakang bendera merah putih yang dikibarkan di Pulau Ajab Bintan. Foto ist.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Terkait isu yang beredar mengenai dijualnya pulau Ajab, di kabupaten Bintan, aparat TNI-Polri dan Camat Mantang mengibarkan bendera merah putih di Pulau Ajab sebagai bukti bahwa pulau tersebut masih milik NKRI, Kamis (18/1/18), kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Mantang Pilihan, Kepala Deda Mantang Lama Zaidi, Danramil 0315/02 Bintim Kapten Inf T. Telambanua, Kapolsubsektor Mantang Ipda Epi Erianto, Kanit Intelkam Polsek Bintan Timur Ipda Zulkarnain dan Kepala UPD kecamantan Mantang Usnan serta staf kecamatan Mantang.

Pulau Ajab yang terletak di wilayah desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, posisi pulau tersebut bersebelahan dengan Pulau Bulat dan berhadapan langsung dengan Kampung Sungainam Laut Kelurahan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur dengan luas pulau +- 42 Ha (darat).

Dengan karakteristik wilayah merupakan pulau yang tidak berpenghuni atau berpenduduk, hanya ditumbuhi pohon tanaman keras yang ditanam oleh pemilik lahan seperti kayu jati sebanyak 9 batang, kelapa 5 batang dan sebagian di sebelah selatan pulau yang hangat diberitakan tersebut ditumbuhi kayu bakau serta memiliki pantai berpasir +- 50 meter.

Camat Mantang Pilihan, SH mengatakan kedatangan mereka bersama TNI-Polri ke pulau Ajab ini bertujuan memantau pulau tersebut serta mencari informasi dan kebenaran dari isu yang beredar saat ini mengenai dijualnya pulau Ajab tersebut.

“Kami juga sudah menjumpai salah satu pemilik lahan di pulau tersebut mengenai isu yang beredar beliau menuturkan bahwa beliau berserta yang lainnya tidak pernah menjual lahan mereka yang berada di pulau Ajab tersebut,”jelas Pilihan.

Dijelaskanya, hingga saat ini salah seorang pemilik lahan, Said Idrus beserta saudara-saudaranya tidak pernah menjual atau memindah tangankan hak atas kepemilikan lahan tersebut kepada orang lain.

“Dan saudara Said Idrus juga belum pernah meminta kepada pihak manapun untuk mempromosikan melaui media untuk diperjual belikan lahan yang berada di pulau Ajab tersebut,” ujar Said Umar selaku abang kandung Said Idrus, salah satu warga yang memiliki lahan di pulau Ajab, dikutip prokepri.com dari tribratanews, Jum’at (19/1/2018).

Setelah selesai menyusuri pulau Ajab dan telah menerima informasi terkait isu yang beredar, bersama Polisi, TNI serta Camat Mantang memutuskan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bukti bahwa pulau Ajab masih berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (ira)

EDITOR : INDRA H

Back to top button