18 Pelajar Bintan Utara Terjaring Razia Jam Malam

PROKEPRI.COM, BINTAN – Sebanyak 18 orang pelajar di Tanjung Uban, Bintan Utara terjaring razia jam malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bintan pada Sabtu (28/10/207) dini hari.
Kasatpol-PP Bintan, Insan Amin menerangkan, razia dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat Tanjung Uban terhadap sekelompok remaja yang menyebarkan kegiatan negatif yakni Mupet (Muka Pesta) dengan sasaran para pelajar, termasuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Jam Malam.
“Memenuhi laporan masyarakat maka kita coba untuk menindaklanjuti hal dimaksud upaya untuk mengurangi kenakalan remaja sebagai aset generasi muda bintan menuju Bintan gemilang”, kata Insan disela-sela memimpin razia langsung didampingi jajaran Sekretaris Satpol Samsul SP, Kabid Perda Ali Bazar, Kabid Trantibum Tabrani serta dilengkapi 15 personil Satpol 3 kendaraan patroli.
Operasi Giat dimulai pukul 21.00-12.30 dini hari. Satpol PP menyisir lokasi pantai Sakera, Gedung Nasional, pasar lama, taman kota sekilo, jembatan Busung termasuk lokasi Anrawika.
Senada dengan itu, Kepala Bidang (Kabid) Perda Satpol PP Bintan, Ali Bazar memaparkan, dari hasil pengawasan dilapangan berhasil menjaring 18 orang pelajar di lokasi warnet arnet sen di Anrawika.
“Mereka kita data secara akurat untuk menandatangani lalu para siswa kita minta untuk menelpon orang tuanya agar dijemput selanjutnya kita berikan pembinaan kepada orang tua dan siswa,” ungkap Ali.
Sedangkan pemilik usaha, sambung Ali, Satpol PP melakukan pemeriksaan khususnya menyangkut dokumen perizinannya. Hasilnya, sambung dia, sudah tidak berlaku lagi.
“Kita himbau pelajar agar disiplin mematuhi aturan jam malam pelajar sesuai ketentuan Perbup 66/2014 tentang jam malam pelajar dan Perda no 2/2016 tentang ketertiban umum,”imbau Ali.
Ali berharap, pengawasan generasi muda juga menjadi pemikiran tanggung jawab bukan hanya Satpol PP sahaja, melainkan semua pihak terkait, seperti Kepolisian, Dinas pendidikan, Dinas Perlindungan Anak, Camat, Lurah, Kades, RT/RW, tokoh masyarakat, LSM.
“Serta orang tua yang sangat berperan mengawasi aktifitas keseharian,” tutup Ali.
Editor : YAN
