WFH ASN Pemko Tanjungpinang Setiap Jumat Dievaluasi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kebijakan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang pada setiap hari Jumat akan dievaluasi dalam satu bulan kedepan.
Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah mengatakan, hasil evaluasi itu nantinya, akan menjadi dasar apakah kebijakan WFH tersebut dilanjutkan atau disesuaikan kembali.
“Yang kita lihat nanti dalam satu bulan, sejauh mana manfaatnya, terutama penghematan yang dihasilkan,” kata Lis dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, jika hasil evaluasi menunjukkan dampak yang minim, maka kebijakan tersebut dapat kembali ke pola kerja sebelumnya di kantor.
“Kalau memang setelah satu bulan sama saja, mungkin kita normalkan lagi,”sambung Lis.
Dia menyebutkan, bahwa kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kalau dalam evaluasi tidak ada manfaat penghematan, akan kita sesuaikan kembali. Nanti kita lihat apakah WFH ini dilanjutkan atau tidak,” tambah Lis lagi.
Selama masa uji coba, Pemko Tanjungpinang tetap memberikan kepercayaan kepada ASN dengan pengawasan melalui sistem absensi.
“Pelaksanaan WFH tetap dipantau melalui sistem presensi pegawai,”ungkap Lis.(i)
Editor: yn
