KEPRI

Pemko Tanjungpinang Akan Bina dan Awasi 7 Dapur SPPG MBG

Suasana rapat evaluasi dan percepatan program MBG yang dipimpin Walikota Tanjungpinang Lis, di RM Soedoeng Rembulan, Sabtu (27/9/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan membina serta mengawasi tujuh dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya, berdasarkan hasil monitoring awal yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang masih terdapat beberapa perbaikan yang perlu dilakukan.

“Bersama unsur Forkopimda, Pemko akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ke 7 SPPG yang ada saat ini. Sebab berdasarkan hasil monitoring awal yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang ke 4 SPPG, atau Dapur Umum, masih terdapat beberapa perbaikan yang perlu dilakukan,”kata Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah ketika memimpin rapat evaluasi dan percepatan program MBG, di RM Soedoeng Rembulan, Sabtu (27/9/2025).

Lis juga mengingatkan dan meminta agar Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Tanjungpinang untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi bersama Pemko dan Forkopimda. Hal itu ditujukan untuk menyukseskan pelaksanaan program MBG serta, mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

“MBG merupakan program nasional yang harus didukung seluruh elemen pemerintah. Bangun komunikasi dan kordinasi yang baik, hingga permasalahan yang sudah terjadi di daerah lain tidak terulang di Tanjungpinang,”tegas dia.

Meski Korwil BGN bertindak selaku pelaksana, program MBG merupakan program nasional yang ikut menjadi perhatian dan juga tanggung jawab pemerintah dan unsur Forkopimda. Untuk menjamin terpenuhinya standarisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPT), Pemko Tanjungpinang akan melakukan pengecekan lapangan ke dapur dapur umum program MBG.

“Program MBG ini bukan hanya sekadar menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab kita bersama dalam memastikan generasi yang sehat. Karena itu, SPPG harus memperhatikan aspek pemeliharaan pembangunan, fasilitas sanitasi, kebersihan lingkungan, higiene personal, penanganan limbah, hingga prinsip-prinsip higiene sanitasi pangan,”ingat Lis.

Lis menambahkan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran terkait penyelenggaraan MBG di sekolah-sekolah penerima program, agar seluruh pihak memiliki pedoman yang jelas.

Senada itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza menyarankan agar Korwil BGN membangun pusat informasi data SPPG MBG. Hingga pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan lebih terstruktur.

Sementara itu, Korwil BGN Tanjungpinang Retno, menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap alur persiapan MBG yang benar. Mulai dari pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi.

“Penjadwalan pendistribusian MBG harus menyesuaikan dengan jadwal masing-masing sekolah. Karena itu, koordinasi antara SPPG dan pihak sekolah menjadi kunci. Edukasi akan terus kami lakukan, bukan hanya soal jadwal pengantaran, tetapi juga mengenai jam makan pasti bagi anak sekolah, sehingga manfaat gizi benar-benar dirasakan,” jelasnya.(jp)

Editor: yn

Back to top button