OPINI

Kota Tanjungpinang: Fiskal Yang Menyedihkan

Oleh: Robby Patria, Penulis dan Dosen UMRAH

Robby Patria. Foto dok prokepri

PROKEPRI.COM, OPINI – Kota Tanjungpinang memiliki fiskal yang menyedihkan. Banyak potensi PAD belum optimal tergarap melalui pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah. Realisasi PAD belum mencapai target, menunjukkan masalah dalam penarikan atau penagihan pajak, manajemen retribusi, administrasi, dan mungkin kepatuhan warga/pelaku usaha. Sektor parkir yang seharusnya bisa memberikan PAD, tak serius digarap.

Beban Belanja Tetap Tinggi

Belanja pegawai mendominasi belanja daerah. Karena komponen rutin (gaji, tunjangan, operasional dasar) sangat besar, ruang untuk belanja pembangunan (modal) sangat kecil. Bahkan melebihi 54 persen total belanja di APBD Tanjungpinang.

Tentu saja besarnya belanja pegawai mengurangi belanja modal. Efeknya belanja modal yang rendah membatasi pembangunan fisik, yang memicu daya saing dan minimnya potensi PAD baru.

Yang musti dicermati setelah dua dasawarsa lebih jadi pusat pemerintahan provinsi, walikota harus melakukan evaluasi dan cepat melakukan rotasi pegawai. Karena terlalu lambat berdampak terhadap keterbatasan kapasitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD dan kualitas kerja ASN. Mereka masih menanti siapa yang akan menjadi bos baru OPD terkait.

Ada indikasi bahwa OPD yang seharusnya berperan di menggalang PAD belum maksimal baik dalam perencanaan, regulasi, penagihan, atau inovasi (contoh: sektor pajak/retribusi; pengelolaan sampah; pengelolaan kekayaan daerah).

Dalam konteks pembangunan sosial, teori modernisasi oleh Walt Whitman Rostow (1960) menekankan pentingnya tahapan pembangunan yang sistematis untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Namun, implementasi teori ini di Tanjungpinang masih menghadapi banyak tantangan. Teori ketergantungan oleh Andre Gunder Frank (1966) juga relevan, karena ketergantungan Tanjungpinang pada sumber daya alam dan investasi luar dapat membatasi kemampuan kota untuk berkembang secara mandiri.

Status ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tak banyak merubah kota ini menjadi ibu kota seperti provinsi lainnya di Indonesia. Inilah ibu kota yang ketinggalan kereta. Kita harap maklum saja, pasca tambang bauksit tutup di Tanjungpinang, banyak sektor menjadi lesu. Jangan heran di Tanjungpinang buka usaha hanya ramai sebulan, bulan berikutnya siap siap harus kuat modal untuk bertahan. Terjadilah buka tutup usaha.

Sektor investasi yang diharapkan memberikan multiplayer efek menyerap lapangan pekerjaan belum signifikan. Data realisasi investasi semester I 2025 tercatat Rp 452 miliar, memang mendekati pencapaian total tahun 2024 yang sebesar Rp 482,96 miliar.

Rincian di antaranya: triwulan I investasi Rp 283 miliar (PMA Rp 1,9 miliar; PMDN Rp 281,2 miliar). Triwulan II tambahan Rp 168,9 miliar. Nilai investasi sebesar itu harus terus ditingkatkan agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi generasi muda.

Slow Living

Tanjungpinang bisa kita sebut sebagai kota slow living seharusnya menjadi kota yang nyaman dan damai, tempat masyarakatnya dapat menikmati hidup dengan santai dan sejahtera. Namun, julukan ini menjadi tidak berarti jika tidak diimbangi dengan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun infrastruktur kota yang memadai. Pemerintah kota perlu mengoptimalkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan PAD.

Salah satu sahabat dari Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Tanjungpinang menulis di WA group, dia heran dan salut Kota Tanjungpinang salah satu kota yang slow living dibandingkan Yogyakarta yang sekarang ramai. Kota ini mirip mirip juga Purwokerto yang nyaman untuk pensiun. Menghabiskan hari hari tua sambil menikmati pasif income melalui bisnis kos kosan atau rumah sewa. Bahkan di media sosial, pesohor negeri tak jarang salah tulis Tanjungpinang menjadi Pangkal Pinang. Ternyata ibu kota Provinsi Babel itu melekat di hati wisata nusantara. Maklum saja Babel memiliki keindahan objek wisata pantai yang indah. Sementara Tanjungpinang masih mau menyulap Pulau Penyengat jadi wisata budaya dan religius.

Solusi dan Strategi Pembangunan

Dalam memperingati hari jadinya yang ke-24, Tanjungpinang perlu memiliki visi yang jelas dan strategi pembangunan yang tepat. Pemerintah kota harus lebih kreatif dalam mengoptimalkan potensi dan mencari solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan PAD. Selain itu, pemerintah kota perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.

Dengan kerja sama dan semangat gotong royong, Tanjungpinang dapat menjadi kota yang lebih sejahtera dan maju. Perlu ada komitmen kuat dari pemerintah kota dan masyarakat untuk membangun kota lebih baik. Pemimpin daerah ini harus mau mendengar masukan dari para intelektual kampus. Tak bisa hanya kerja semaunya saja.

Dalam memperingati hari jadinya yang ke-24, Tanjungpinang memiliki kesempatan untuk mengevaluasi diri dan menentukan arah pembangunan yang lebih baik untuk masa depan. Agar kota ini bergairah, pemerintah kota perlu meningkatkan PAD melalui pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah kota perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai. Dan ketiga Peningkatan pengembangan infrastruktur. Pemerintah kota perlu mengembangkan infrastruktur kota yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan upaya yang sistematis dan terarah, Tanjungpinang dapat menjadi kota yang lebih sejahtera dan maju. Dan berbenah sesuai dengan tagline walikota saat ini. Jika tidak segera merespon perubahan politik dan kebijakan anggaran dengan cermat, maka slogan Tanjungpinang Berbenah berubah menjadi Tanjungpinang Susah.

Bagi ASN, adanya upaya perampingan beberapa OPD membuat mereka akan kehilangan jabatan eselon II dan jabatan eselon III dan IV. Artinya kesulitan sudah dialami ASN Pemko Tanjungpinang.

Maka dari itu, DPRD Tanjungpinang sebagai lembaga control harus memainkan peran sebagaimana mestinya. Jangan diam seribu bahasa karena takut ancaman pemotongan pokok pikiran DPRD jika bersuara kritis. Karena jika anggota DPRD tidak banyak memainkan peran sebagai wakil rakyat, maka rakyat akan melakukan evaluasi kepada mereka di 2029.

Catat siapa saja anggota DPRD yang berani bersuara membela kepentingan rakyat. Tunjukkan bahwa DPRD itu masih punya gigi yang kuat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan supaya tercipta fungsi pengawasan yang kuat terhadap eksekutif di daerah.***

Back to top button