KEPRI

Serahkan DPA 2026 ke OPD Anambas, Bupati Aneng Tegaskan Ini ke ASN!

Bupati Anambas Aneng menyerahkan simbolis DPA 2026 ke Sekretaris Daerah (Sekda) Sahtiar di Lapangan Apel Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (5/1/2026) pukul 08.00 Wib pagi. Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Apel Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (5/1/2026) pukul 08.00 Wib pagi.

Agenda ini disejalankan dengan Apel Gabungan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), seluruh Kepala OPD, serta jajaran staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.

‎Dalam amanatnya, Aneng menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun peningkatan kinerja, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas pelayanan publik.

“Hari ini DPA sudah kita serahkan kepada seluruh OPD. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar dan 2026 ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya,”ujarnya.

Aneng menekankan bahwa seluruh ASN memiliki tanggung jawab besar terhadap negara, daerah, dan masyarakat Kepulauan Anambas.

Ia juga secara tegas mengingatkan seluruh OPD agar tidak boros dalam menggunakan anggaran.

“Anggaran itu bukan uang negara semata, itu uang kita semua, uang rakyat. Gunakan dengan baik dan bertanggung jawab,”ingat Aneng.

‎‎Menurutnya, efisiensi anggaran akan berdampak langsung pada kelancaran pembayaran TPP, gaji, dan tunjangan ASN.

“Kalau kita bisa mengirit dan mengendalikan pengeluaran, saya yakin 2026 ini TPP, gaji, dan tunjangan bisa lancar. Tapi kalau boros, jangan sampai terjadi keterlambatan,”pesan Aneng.

Dia juga memastikan bahwa telah meminta Wakil Bupati, Sekda, untuk mengawasi dan menjaga pengeluaran agar tidak terjadi pemborosan.(as)

Editor: yn

Back to top button