KEPRI

Wabup Natuna Jarmin Tindaklanjuti Sengketa Batas Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton

Suasana pertemuan menindaklanjuti sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton di Kantor Bupati Natuna, Senin, (07/07/2025). Foto prokepri/min

PROKEPRI.COM, NATUNA – Wakil Bupati (wabup) Natuna Jarmin menindaklanjuti sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton.

“Sengketa batas desa tidak boleh dibiarkan berlarut. pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator dan penengah agar setiap keputusan berdasarkan data, hukum, dan kesepahaman antar warga,”tegas Jarmin memimpin mediasi antar desa yang bersengketa di Kantor Bupati Natuna, Senin, (07/07/2025).

Ia menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah secara adil, berdasarkan regulasi dan musyawarah bersama masyarakat.

Dihadapan Jarmin, Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton telah menyampaikan pandangan mereka beserta dokumen pendukung, termasuk peta wilayah, hasil kesepakatan sebelumnya serta catatan administratif.

Ditempat sama, Ketua 2 DPRD Kabupaten Natuna, Wan Aris Munandar meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menghindari gesekan sosial selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kita ingin agar setiap batas yang ditetapkan nanti benar-benar memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dan tidak menimbulkan ketegangan antar warga,”ingat Aris.

Pertemuan menindaklanjuti sengketa batas wilayah ini melibatkan unsur pimpinan OPD terkait, serta perwakilan dari Kecamatan Bunguran Timur Laut, kepala desa, dan tokoh masyarakat dari kedua desa yang bersengketa.(min)

Editor: yn

Back to top button