Kemenkes RI Keluarkan Edaran Waspada COVID 19

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan surat edaran kewaspadaan COVID-19 menyusul meningkatnya kembali penyebaran wabah ini di beberapa negara Asia.
Imbauan itu tertuang dalam surat edaran Kemenkes RI yang ditandatangi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami pada tanggal 23 Mei 2025 di Jakarta.
“Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya,”bunyi surat edaran tersebut, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Dalam surat itu, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan di Pemerintah Daerah (Pemda)seluruh Indonesia agar memantau perkembangan situasi terkini serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Kemudian, meningkatkan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih sehat, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Termasuk penggunaan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan.
Kemenkes juga menyampaikan, memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan
peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.
Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).
Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah.
Situasi COVID-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.(wan)
Editor: yn
