KEPRI

1063 Pegawai Honorer Kota Tanjungpinang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Biaya Premi Ditanggung Pemko

Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH diwawancarai awak media belum lama ini. Foto Prokepri.com

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi menandatangani nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melindungi 1063 pegawai honorer daerah.

“Kita telah menandatangani nota kesepakatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang dalam program BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi 1063 pegawai honorer daerah yang ada di Kota Tanjungpinang. Premi yang dibayarkan setiap bulan sebesar Rp9.800 rupiah ditanggung oleh Pemerintah,” kata Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah disela-sela sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorer Daerah Kota Tanjungpinang di Aula Embung Fatimah Gedung PKK Kota Tanjungpinang, kemaren.

Lis menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pegawai di lingkup Pemko Tanjungpinang. Terutama, bagi pegawai honorer. Dimana didalam setiap pekerjaan pasti memiliki resiko.

“Maka itu kita terus berusaha untuk melindungi setiap pegawainya salah satunya dengan mengikutsertakan pegawai honorer daerah dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” intruksinya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri. Dia menjelaskan, bahwa pemerintah telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pegawai honorer melalui program BPJS ketenaga kerjaan.

“Dalam sosialisasi ini dijelaskan tentang program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM),” urai Marzul.

Seperti diketahui, sosialisasi ini diikuti oleh 300 honorer daerah dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemko Tanjungpinang. Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan kepada pegawai honorer daerah.(yan)

Tinggalkan Balasan

Back to top button