KEPRITANJUNGPINANG

2.200 Honorer Pemko Tanjungpinang Belum Diangkat Jadi PPPK

Tampak tenaga honorer Pemko Tanjungpinang berbaris dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman kantor Walikota di Jalan Senggarang, Jumat (7/6/2024) kemaren. Foto humpro

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 2.200 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih berjuang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dari total 2.500 tenaga honorer, yang diterima sebagai PPPK baru sebanyak 394 orang sahaja. Sedangkan 2.200 orang lainnya sedang berjuang untuk menjadi PPPK,”kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat dalam keterangan usai melantik 394 orang PPPK di halaman kantor Walikota di Jalan Senggarang, Jumat (7/6/2024) kemaren.

Ratusan PPPK yang dilantik itu terdiri dari formasi guru, teknis dan kesehatan.

“Maka setelah dilantik, untuk harus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja karena disiplin itu adalah kunci kesuksesan. Selain itu tingkatkan loyalitas dalam bekerja, atur kembali semangat bekerja setelah dilantik, harus ada progres perubahan sikap dan perilaku yang lebih melayani dan menciptakan suasana kerja yang kondusif,” sambung Zulhidayat.

Ia berharap PPPK mampu menjaga kualitas kinerja, menjaga integritas dan solidaritas, serta menunjukan komitmen dan tanggung jawab.

“Banyak hal yang harus dijaga karena tentu status ASN walaupun PPPK tetap memiliki tanggung jawab moril, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang tugas utamanya melayani,” katanya.

Dijelaskannya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang diturunkan menjadi Peraturan Wali kota Tanjungpinang, pakaian dinas PPPK adalah Hitam Putih untuk hari Senin, Selasa, Rabu sementara hari Kamis pakaian batik dan Jum’at baju kurung.

“Hal tersebut berdasarkan aturan dan regulasi Permendagri, dan ada juga sanksi disiplin yang tidak kalah penting yaitu masuk kerja jam 07.30 dan pulang jam 4 sore itu mohon untuk dipatuhi,”tutupnya.(yan)

Back to top button