KEPRI

200 Anak dan Wanita Jalani Hukuman Pidana di LPKA Batam

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam Aman Syaifulhaq (kanan) bersama staf mendampingi anak-anak yang menjalani pidana penjara di LPKA Kelas II Batam, menonton siaran televise, Rabu (30/8). Kegiatan ini juga merupakan salah satu pembinaan yang dilakukan semasa anak-anak menjalani hukuman di LPKA. (foto/prokepri/ira)

PROKEPRI.COM, BATAM – Sebanyak 200 orang anak-anak dan wanita dewasa sedang menjalani hukuman pidana perjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam.

Narapidana/warga Binaan Kemasyarakatan penghuni LPKA Kelas II Batam yang terletak di eks gedung Rutan Batam di jalan Soedirman Baloi, Batam itu, terdiri dari 57 orang tahanan anak-anak dan sisanya 143 tahanan wanita dewasa yang tersandung dari berbagai macam kasus kejahatan.

“Saat ini ada sebanyak 57 orang anak-anak, semuanya berjenis kelamin laki-laki yang kita lakukan pembinaan di LPKA Kelas II Batam. Mereka menjalani pidana dengan jangka waktu mulai dari 2 bulan hingga 9 tahun. Selain itu disini juga ditampung sebanyak 143 warga binaan wanita yang menjalani pidana sesuai kebijakan Pak Kakanwil Hukum dan HAM Kepri,”kata Kepala LPKA Kelas II Batam, Aman Saifulhaq, Bc.Ip, SH yang ditemui PROKEPRI, di kantornya, Rabu (30/8) sore.

Menurut Aman, khusus soal anak dalam LPKA (anak yang dijatuhkan pidana penjara), mereka berhak memperoleh pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan, pendidikan dan pelatihan. Serta hak lainnya bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Saat ini personil LPKA Kelas II Batam berjumlah sebanya 14 orang sipir terdiri dari 12 pria dan 2 wanita.

“LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan dan pemenuhan hak laiannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Dimana program pendidikan dan pembinaan ini diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas),”ujarnya.

Dijelaskan Aman, semua LP anak sudah melakukan kejar (kelompok belajar) paket A, Paket B dan Paket C (pendidikan kesetaraan) serta menjalani ujian akhir. “Anak-anak menjalani berbagai program di sini seperti, pendidikan non formal, sekolah, pramuka dan kegiatan lainnya seperti sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi remaja, bahaya pergaulan bebas dan pembinaan keagaaman,”ungkap Aman.

Kegiatan ini, kata Aman bekerja sama dengan beberapa yayasan, seperti yayasang Batu Penjuru, Yayasan Setara, Sekolah (SMP dan SMK), Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam dan Universitas Putera Batam. Mereka juga terbuka dengan pihak lain yang ingin bekerjasama dengan pihak LPKA kelas II Batam.

“Kegiatan keagamaan dan sosialisasi sangat diperlukan bagi anak yang berada LPKA. Sebab pada umumnya penghuni didominasi oleh anak yang bermasalah dalam pergaulan bebas dan kurangnya disiplin. Kita bentuk anak tersebut kemandirian dan kedisplinan pada umumnya anak anak yang menjalani hukuman berasal dari geng-geng, anak jalanan atau dari keluarga brokem home,”ungkap Aman.

Di tempat yang sama Dosen Putra Batam Sholuhul Abidin mengatakan, perguruan tinggi Putera Batam telah menjalin kerja sama selama kurang lebih 1 tahun dengan LPKA Kelas II Batam dalam hal pelatihan-pelatihan dan pengembangan kepribadian anak-anak.

“Kita memberikan materi pengenalan dan pelatihan jurnalistik bagi anak-anak. Karena belajar jurnalistik bukan hanya untuk menulis di media massa, tetapi juga dapat digunakan dalam berkomunikasi oleh anak-anak dalam keluarga, lingkungan, dan dapat bermamfaat bagi anak- anak berkomunikasi dengan pihak lain untuk menyampaikan informasi yang benar dan bertanggungjawab,”jelas Abidin, lulusan pasca sarjana Universitas DR. Soetomo Surabaya ini.

PENULIS/EDITOR : IRA

Back to top button