Pemkab Anambas Kembali Raih WTP, BPK Minta Pengawasan dan Kepatuhan Terus Ditingkatkan

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Selasa (2/6/2026).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, kepada Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan.
Dalam kesempatan itu, Emmy Mutiarini menjelaskan bahwa opini WTP dengan paragraf penekanan suatu hal menunjukkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal,” ujar Emmy.
Selain memberikan opini, BPK juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Aneng mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.
Menurutnya, opini WTP merupakan pencapaian yang patut dibanggakan. Namun yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Opini WTP merupakan prestasi yang patut disyukuri, tetapi yang lebih utama adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas harus sejalan dengan peningkatan pelayanan serta pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Aneng.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Lebih lanjut, Aneng menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi yang disampaikan oleh BPK merupakan bagian penting untuk upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan, sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki berbagai aspek pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan mampu menghadirkan sistem pemerintahan yang semakin efektif, terbuka, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini WTP.
Menurut Rian, capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai koridor yang ditetapkan serta harus terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
“Opini WTP menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan harus terus dipertahankan,” ujarnya.
Diraihnya opini WTP kembali oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Lebih dari itu, capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(as)
Editor: yn
