KEPRI

22 Hari, 22 Kasus Narkoba Dengan 35 Tersangka

Tampak para tersangka narkotika berjejer berdiri dibelakang Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono di Lobby Utama Polda Kepri. Pada Kamis (23/1/2025). Foto Ist

PROKEPRI.COM, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba dengan 35 orang tersangka, terdiri dari 32 laki-laki dan 3 perempuan, dalam periode 1 Januari hingga 22 Januari tahun 2025 ini.

Total Barang Bukti (BB) yang disita, 5,4 kilogram (Kg) sabu dan ganja kering seberat 120,62 gram. Termasuk juga 3,56 gram ketamine dan 170 bungkus etomidate, yang masing-masing terdiri dari berbagai rasa, mulai, raspberry, grape, strawberry, dan strawberry kiwi.

“BB narkotika yang telah disita dalam berbagai kasus selama bulan Desember 2024 sebelumnya melibatkan total 8 laporan polisi dengan 12 tersangka, yang terdiri dari 11 pria dan 1 wanita diungkap hasil kolaborasi dengan Bea Cukai Batam,”kata Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam keterangan resminya, Kamis (23/1/2025).

Anggoro menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi yang solid dengan Bea Cukai Batam.

“Kami terus berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, yang merusak kesehatan, mengganggu keamanan, dan mengancam masa depan bangsa. pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kepri,” kata dia.

Anggoro juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Program ini melibatkan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, penguatan peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, serta kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran narkotika,”sambungnya lagi.

Anggoro berharap, seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika,”imbaunya

Selain itu, Masih Anggoro, pengawasan di pelabuhan dan bandara akan terus diperketat sebagai langkah strategis dalam mencegah upaya penyelundupan narkotika ke wilayah Kepri.

BB tersebut akan dimusnahkan termasuk 5.320,93 gram sabu kristal padat. Dari jumlah tersebut, 119,2875 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 1,25 gram untuk pemeriksaan laboratorium, dan sekitar 5.200,39 gram akan dimusnahkan.

Selain sabu, juga terdapat 125,32 gram ganja kering, dengan 22,1754 gram disisihkan untuk pembuktian, 1,2046 gram untuk pemeriksaan labfor, dan 101,94 gram barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.

yan

Back to top button