32 Miliar DJPL Pasca Tambang di Tanjungpinang Masih Utuh di BPR

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dana Jaminan Pemeliharaan Lingkungan (DJPL) atau biasa disebut Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang di Kota Tanjungpinang, Kepri dipastikan berjumlah Rp32 miliar. Dana tersebut masih utuh di Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang.
“Ada di Bank BPR 32 miliar. Khusus di Tanjungpinang belum ada satu rupiah-pun yang kita keluarkan. Karena ga segampang itu mengeluarkan dana tersebut. Kalau nanti ada yang mengajukan (perusahaan tambang,red), akan kita konsultasikan melalui tahapan proses. Ada mekanismenya,” kata Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH kepada Prokepri.com, Minggu (12/2).
Lis menegaskan, penyebab DJPL pasca tambang di Tanjungpinang belum dapat dikeluarkan, lantaran perusahaan tambang yang sebelumnya pernah mengajukan DJPL tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang ajukan belum memenuhi syarat administrasi makanya belum kita keluarkan. Tentu ga segampang itu panjang mekanismenya. Dulu pernah kita konsultasikan ke KPK juga (Komisi Pemberantas Korupsi),” jelasnya.
Lis menerangkan, sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan tambang saat ini berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
“Cumakan tentunya rekomendasi dari kabupaten dan kota. Nah, kalau saya berpendapat karena Tanjungpinang ini kecil serta keterbatasan daripada lahan yang ada kalau saya berharap bahwa kita Tanjungpinang tidak adalah keluar izin tambang baru. Karena kondisi tidak memungkinkan dan Tanjungpinang bukan daerah pertambangan. Kalau yang lalu sudahlah berlalu, tapi kita melihat dampaknya,” pesannya.
“Kalau saya berpikir begitu. Dulu debu jalan, persoalan ini semua, ya intinya orang kan taunya begini begitu. Saya ingikan begitu. Jangan ada lagi tambang-tambang itu. Saya juga udah sampaikan ke staf saya (Dinas KP2KE). Intinya jangan mengeluarkan izin lagi. Kecuali ada yang numpuk-numpuk itu. Kalau itu dia punya stock filenya, silahkan seleseikan. Tapi yang jelas kalau untuk tambang tidak ada lagi,” sambung Lis menutup wawancara.(yan)
