Warga Pesisir Tanjungpinang Diimbau Waspadai Potensi Banjir Rob Pada 25 Februari Hingga 8 Maret

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Warga Kota Tanjungpinang yang bermukim di wilayah pesisir diimbau mewaspadai potensi terjadinya banjir rob yang diperkirakan terjadi pada 25 Februari hingga 8 Maret 2026 mendatang.
Imbauan dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinag ini menyusul adanya peringatan dini banjir pesisir (rob) yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Gepfisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam pada Selasa (24/2/2026).
Peringatan itu menyebutkan bahwa fenomena fase Bulan Purnama pada 3 Maret 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum, sehingga dapat menyebabkan terjadinya genangan air laut di sejumlah wilayah pesisir Kepulauan Riau, termasuk Kota Tanjungpinang.
BMKG juga menjelaskan bahwa potensi banjir rob tersebut secara umum dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat barang, permukiman warga pesisir, serta kegiatan tambak dan perikanan darat.
“Peringatan dini ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang. BPBD telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan pemantauan di wilayah pesisir yang berpotensi terdampak serta menyiapkan langkah-langkah antisipasi apabila terjadi genangan akibat pasang laut,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, Rabu (25/2/2026).
Ia menambahkan bahwa meskipun banjir rob merupakan fenomena alam yang bersifat periodik, kewaspadaan tetap diperlukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan risiko kerugian dapat diminimalkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada, terutama saat pasang laut maksimum. Apabila ditemukan potensi genangan yang membahayakan, segera laporkan agar dapat ditangani lebih cepat,” tambahnya.(jp)
Editor: yn
