KEPRI

Belasan Mahasiswa Demo di Pengadilan Tanjungpinang

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (2/8) sekira pukul 11.00 Wib siang. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan serta menangkap otak intelektual dibelakang preman yang telah menghalangi tugas jurnalistik sewaktu meliput sidang penyelundupan baru-baru ini. Foto Yandri/Prokepri.com
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (2/8) sekira pukul 11.00 Wib siang. Mereka mendesak aparat penegak hukum tuntaskan serta menangkap otak intelektual dibelakang preman yang telah menghalangi tugas jurnalistik sewaktu meliput sidang penyelundupan baru-baru ini. Foto Yandri/Prokepri.com

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (2/8) sekira pukul 11.00 Wib siang.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan serta menangkap otak intelektual dibelakang preman yang telah menghalangi tugas jurnalistik sewaktu meliput sidang penyelundupan baru-baru ini.

“Kejadian ini sudah berulang-ulang kali. Mafia sudah bercokol dinegeri ini dan harus diberantas. Kami desak aparat hukum bertindak tegas, tuntaskan dan tangkap aktor intelektualnya,” tuntut salah seorang mahasiswa yang melakukan orasi didepan PN Tanjungpinang.

Mereka juga meminta PN Tanjungpinang agar memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

“Pengadilan harus menegakkan keadilan hukum dan memutuskan perkara penyelundupan ini dengan adil,” teriak mahasiswa.

Pantauan dilapangan, mahasiswa yang menggelar aksi tergabung dalam tiga organisasi mahasiswa. Yakni Forum Demokrasi Mahasiswa Kepri, Gerakan Pemuda Aktifis Kepri dan Gerakan Pemuda Daerah Kepri. Demo berkaitan dengan aksi preman yang sebelumnya menghalang-halangi tugas jurnalis saat melakukan peliputan sidang perkara penyelundupan.

Dalam aksi itu, puluhan aparat tampat bersiaga didepan kantor PN Tanjungpinang guna mengamankan jalannya demontrasi. Hingga berita ini diturunkan, demo masih berjalan tertib.

Seperti diketahui, sebelumnya, sejumlah jurnalis yang mendapat ancaman dan intimidasi dari preman saat menjalankan tugas jurnalis akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang, Selasa (26/7).

Jurnalis diterima langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian SPK II Polres Tanjungpinang, Iptu Jalaludin, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor Pol: STPL/92/K/VII/2016/ KEPRI/ SPK-Res Tpi. Preman yang dilaporkan berinisial IN.
Jurnalis yang mendapatkan intimidasi ini saat meliput sidang kasus pelayaran pelayaran yang melibatkan KM Karisma Indah –yang ditangkap Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang saat mengangkut barang dalam larangan terbatas dari singapura. (***)

Tinggalkan Balasan

Back to top button