KEPRI

Polisi Bekuk 3 Perampok di Hotel Karas

Tampak salah seorang pelaku perampok berhasil diamankan di Hotel Karas, Tanjungpinang, Kamis malam tadi. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang melalui Satuan Reskrim (Sat-Reskrim) berhasil menangkap tiga orang terduga perampok pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di Hotel Karas, Kamis (23/05/2019), pukul 22/20 Wib malam.

Saksi mata kejadian, Abdullah mengatakan, pelaku yang di tangkap tersebut berjumlah tiga orang

“Tiga orang kalau saya lihat tadi,” kata Abdullan yang juga merupakan Ketua RW 15 setempat ini.

Pelaku, sambung dia, bukan warganya. Melainkan warga dari luar.

“Sepertinya orang luar. Bukan warga disini,” tegas Abdullah.

Pantuan dilapangan, proses penangkapan berlangsung cepat dan menjadi tontonan warga yang melintas dilokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku ada yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Bukan hanya itu, pelaku ada juga yang berusaha melarikan diri saat di Grebek disalah satu kamar. Akibatnya, dua pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panah saat dilakukan penangkapan.

Pelaku ditangkap berkaitan dengan kasus pencurian dengen pemberatan di dua lokasi yang berada di Kota Tanjungpinang. Salah satunya rumah mewah yang berada di Jalan Rawasari dan Perumahan Ceruk Permata di Kilometer 8.

Salah satu korban pencurian tersebut diduga adalah pengusaha bengkel mobil di kilometer 8 bernama Abun.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali seputar keterangan penangkapan plus kronoligis kejadian tersebut.(dri)

Editor : YAN

Back to top button