Rumah Mewah Milik Anak Pengusaha Tanjungpinang Disegel Polisi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Rumah mewah diduga milik anak pengusaha bauksit yang berada di Jalan Batu Kucing, Gang Tuah RT 02/RW 03 Kelurahan Saijang, Kecamatan Bukit, disegel pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu (02/11) sekitar pukul 18.20 Wib malam.
Belum diketahui terkait kasus apa sehingga rumah elit dua lantai ini dipasang garis polisi.
Berdasarkan pantauan jurnalis media ini, Minggu (03/11), rumah dua lantai dengan warna crime bercorak les orange ini tampak sepi dari aktivitas.
Beberapa CCTV tampak terpasang di setiap sudut ruangan rumah tersebut.
Sesekali terdengar suara dari dalam rumah, namun tak dapat dipastikan apakah pemilik rumah berada didalam.
Beberapa warga yang juga merupakan tetangga rumah tersebut tidak mengetahui siapa pemilik rumah tersebut
“Tidak tahu rumah siapa, orangnya baru juga pindah. China mualaf kalau gak salah.”Kata warga
Masih berdasarkan keterangan warga, pemilik rumah tersebut biasa disapa Elen. “Kami tidak begitu mengetahui siapa nama lengkap nya pak. Bisa dia dipanggil Elen,”Kata warga RT 02
Sementara berdasarkan penelusuran media ini, rumah tersebut ternyata milik anak dari salah satu pengusaha Tanjungpinang inisial AH. “Anaknya pak AH. Elen.”Kata sumber kepada Prokepri.com.(sueb)
Editor : yan
