KEPRI

Polisi Razia Supir Mabuk di Pelabuhan Tanjungpinang

 

Tampak polisi sedang mengetes kadar alkohol seorang supir di pelabuhan Sripayung, Senin (23/12). Foto prokepri/sueb.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Satlantas Polres Tanjungpinang bersama Jajaran menggelar razia kadar alkohol di Pelabuhan Sri Payung Km 06 Tanjungpinang, Senin (23/12/2019).

Razia ini fokus untuk mengecek kadar alkohol para sopir angkutan Barang Yang berada Di Pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo mengatakan, razia ini menggunakan alat khusus bantuan dari Korlantas Mabes Polri.

Alat bernama Alkometer tersebut mampu mengecek kadar alkohol seseorang dalam hitungan detik.

“Razia ini bersifat mobile dan akan banyak titik yang kita datangi baik siang maupun malam,” kata Anjar di lokasi.

Dia menjelaskan, bagi sopir yang positif mengonsumsi alkohol, akan ditindak tegas. Seperti, penilangan hingga mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya.

”Jadi, otomatis sopir tidak boleh membawa kendaraan lagi,” tegasnya.

Menurut dia, sopir yang mengonsumsi alkohol rentan menyebabkan kecelakaan. Hal ini bisa membahayakan nyawa diri sendiri dan pengendara lainnya.

”Jadi kita ingin menyampaikan pesan agar para sopir ini harus dengan baik membawa kendaraan. Karena mereka membawa barang sehingga apabila terjadi kecelakaan akan berpengaruh bagi pengguna jalan lainnya,” katanya.

Selain itu, ia mengimbau para sopir untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru.

”Tentunya aktifitas pengguna jalan raya akan meningkat. Dan kita harapkan para sopir ini bisa menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya sehingga mencegah terjadinya laka lantas di kota Tanjungpinang,” tutupnya.(sueb)

Editor : yandri

Back to top button