KEPRI

Polres Tanjungpinang Tetapkan Tekong Pompong Naas Penyengat Tersangka

Menewaskan 15 Orang Penumpang

Kapolres TanjungpinangAKBP Joko Bintoro
Kapolres TanjungpinangAKBP Joko Bintoro

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Said Imarulah, tekong pompong naas tujuan Tanjungpinang-penyengat yang menewaskan 15 orang penumpang belum lama ini akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, tekong pompong sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro kepada Prokepri.com, Jumat (23/9).

Joko memastikan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap bersangkutan.

“Dari hasil penyelidikan hingga penyidikan yang kita lakukan ditemukan kelalaian sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” terangnya.

Joko membeberkan, didalam pompong itu tidak ditemukan life jaket. Padahal, disetiap pompong, sambungnya, harus ada life jaket.

“Ada bantuan lift Jaket yang diberikan pemerintah plus Polda Kepri, tetapi tidak ditemukan sewaktu kejadian,” tegas Joko.

Fakta lain, masih Joko, juga ditemukan bahwa pompong dalam keadaan tidak layak jalan dikarenakan adanya kebocoran.

“Akan tetapi, si tekong tetap membawa penumpang,” ungkapnya lagi.(yan)

Tinggalkan Balasan

Back to top button