KEPRI

Minggu Depan, PU Kepri Akan Uji Kekuatan Jembatan 1 Dompak

Bulan Depan Bisa Dilalui Masyarakat

Inilah Jembatan 1 Dompak, Tanjungpinang yang dijadwalkan akan di uji kekuatannya dengan beban maksimal dalam minggu depan oleh PU dan PT Wika.
Inilah Jembatan 1 Dompak, Tanjungpinang yang dijadwalkan akan di uji kekuatannya dengan beban maksimal dalam minggu depan oleh PU dan PT Wika.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kepri memastikan bahwa bulan depan Jembatan 1 Dompak, Tanjungpinang sudah bisa dilewati masyarakat umum. Untuk persiapannya, minggu depan nanti, PU bersama kontraktor yakni PT Wika akan melakukan pengujian jembatan tersebut dengan standar beban maksimal.

“Jembatan 1 Dompak itu layak atau tidak harus diuji dengan pembebanannya dulu. Jika sudah standar jembatan dan sudah oke baru boleh dilewati masyarakat. Pengujian dalam minggu ini paling lambat minggu depan,” kata Kepala PU Provinsi Kepri, Heru Sukmoro melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rodi Yantari kepada Prokepri.com di Tanjungpinang, Kamis (13/10).

Yantari menerangkan, kontrak PT Wika hanya meliputi pembuatan plus pagar jembatan. Sedangkan untuk pagar pejalan kaki, sambungnya, termasuk pengaspalan serta penerangan diluar kontrak kerjasama dan sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi untuk dibajetkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2017 mendatang.

“Akan dibuat tahun depan dengan bajet yang sudah diusulkan lebih kurang 20 hingga 30 miliar. Tambahan pekerjaan itu sudah memenuhi seluruh standar jembatanlah. Mudah-mudahan disetujui,” jelasnya.

“Jembatan dompak juga dirancang berumur 100 tahun dan saya yakin itu. Karena sudah melalui kajian plus perhitungan,” sambung Yantari kembali.

Terkait nama jembatan yang sebelumnya diwacanakan diberi nama almarhum H Muhammad Sani, Yantari mengaku setuju saja. Namun, dia mewakili PU menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah dan DPRD.

“Untuk namanya sendiri, itu kewenangan eksektutif dan legislatif yang menentukan. Kami yang membangun, apabila sudah selesei, kita serahkan dan PT Wika sudah menerima bayaran lebih kurang 96 persen dari nilai kontrak. Kekurangannya 4 persen lagi,” tutup Yantari. (Rudiyandri)

Tinggalkan Balasan

Back to top button