Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Hutan Lindung, BB 1 Kilogram

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu di Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Rabu (05/01/2022). Tak tanggung-tanggung, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 1 kilogram.
“Iya benar. BB 1 kilogram diduga sabu yang ditemukan bertambah lagi,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando melalui Kasatresnarkoba, AKP Ronny B kepada prokepri, Rabu (05/01/2022).
Selain pengedar sabu, Ronny memastikan, pihaknya juga berhasil menangkap seorang kurir dan penjaga gudang.
“Masih 3 (tersangka,red). Ada pengedar, kurir dan gudang,” ungkapnya.
Ronny menambahkan, penangkapan narkotika tersebut hingga saat ini masih terus dikembangkan hingga tuntas.
“Masih pengembangan,” tutupnya. (yan)
