Pemprov Kepri Renovasi Masjid Raya Nur Ilahi Dompak, Anggarannya Rp15,9 Miliar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri merenovasi Masjid Raya Nur Ilahi di Dompak, Tanjungpinang, melalui APBD 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp15.969.875.000.
Proyek ini telah berjalan terhitung sejak 19 Juni 2026 lalu, dan dijadwalkan berlangsung selama 195 hari kalender.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri melakukan pengawasan secara optimal. Ia menekankan agar kualitas pekerjaan maupun bahan dan material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi serta ketentuan dalam kontrak.
“Kita ingin pengerjaan ini benar-benar sesuai dengan desain dan rencana awal. Kualitas bahan dan material juga harus dipastikan sesuai kontrak, sehingga hasil renovasi dapat bertahan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” ujar Nyanyang saat meninjau pengerjaan renovasi di Masjid Raya Nur Ilahi di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (2/9/2026).
Dalam renovasi tersebut, sejumlah bagian masjid mendapatkan perbaikan dan penataan. Di antaranya pengecatan dinding luar masjid dan menara yang sebelumnya berwarna biru menjadi warna hijau dan kuning.
Selain itu, pelataran masjid akan dilengkapi kanopi untuk menciptakan suasana yang lebih teduh sekaligus melindungi area tersebut dari air hujan. Perbaikan juga dilakukan pada bagian atap dan kubah masjid dengan pelapisan menggunakan enamel.
Menurut Nyanyang, Masjid Raya Nur Ilahi memiliki posisi penting sebagai salah satu ikon Pulau Dompak sekaligus tempat ibadah yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Tanjungpinang dan Kepri.
“Kita ingin Masjid Raya Nur Ilahi terus menjadi kebanggaan masyarakat Tanjungpinang dan menjadi ikon Pulau Dompak yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah dengan nyaman,”pungkasnya.(yan)
