NASIONAL

Dugaan Penyelewengan Anggaran BUP Kepri, GMPK Desak Dirut Untuk Terbuka

Soni Jaya Saputra Ketua Umum GMPK Kepri.(Foto Ist)

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan (GMPK) Kepulauan Riau mendesak Badan Usaha Pelabuhan Kepulauan Riau terbuka terkait Dugaan penyelewengan anggaran operasional 800 Juta yang digunakan oleh Badan Usaha Pelabuhan Kepulauan Riau tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Soni Jaya Saputra Selaku Ketua Umum GMPK, Mengatakan pihaknya menduga adanya penyelewengan anggaran, dengan Angka yang cukup besar, kami sudah mengirimkan surat kepada Direktur Badan Usaha Pelabuhan Kepulauan Riau namun tidak ditanggapi.

“kami menduga anggaran 800 Juta yang merugikan Pemerintah Daerah ini diselewengkan, karena uang yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kinerja Badan Usaha Pelabuhan yang sangat mengecewakan masyarakat Kepulauan Riau, dan sampai sekarang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” Kata Soni.

Ia menjelaskan bahwa Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan Provinsi Kepulauan Riau sangat tertutup dan diam terkait persoalan yang disampaikan. GMPK sudah memasukkan surat ke Badan Usaha Pelabuhan pada hari Jumat 19 Desember 2022, untuk meminta data, dan keterbukaan Informasi hingga sampai sekarang tidak ada tanggapan.

“Menurut Pasal 58 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 point (D) Keterbukaan. Kemudian yang dimaksud dengan “asas keterbukaan” adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara,” Tegasnya.

Soni mengatakan badan usaha pelabuhan tidak mencotohkan pelayanan publik yang baik. dan banyak yang dilanggar dan tidak sesuai, Badan Usaha Pelabuhan harus terbuka karena Publik juga berhak melakukan pemantauan dan juga kroscek agar uang daerah yang digunakan betul betul dirasakan manfaatnya.

Hingga saat ini pihaknya masih terus Mendesak Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan untuk Sampaikan ke publik terhadap dugaan yang disampaikan sehingga tidak ada dugaan dan keresahan di masyarakat. 1 Rupiah pun uang negara yang digunakan harus bisa dipertanggung jawabkan.

“Kami akan terus bergerak ke stakeholder yang mempunyai wewenang dalam persoalan ini, mendesak Gubernur untuk mengevaluasi bawahannya yang dia pilih,” Tutup Soni.(r)

Editor: Muhammad Faiz

Back to top button