Pemprov Kepri Sudah Membayar Lunas Proyek Fly Over

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Timsus Gubernur Kepri Sarafuddin Aluan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri sudah membayar lunas 100 persen proyek Fly Over Basuki Rahmat-Dompak Tanjungpinang. Terkait persoalan tunggakan bayar, kata dia, itu merupakan urusan kontraktor dengan sub Kontraktor.
“Untuk diketahui, Pemprov Kepri sudah dibayar lunas kepada Kontraktor. Jangan dikait-kaitkan dengan Pemprov. Itu urusan kontraktor dengan sub kontraktor. Bila perlu Laporkan ke Polisi,” tulis Sarafuddin menanggapi pemberitaan di Group What Upp (WA) #KEPRI DISCUSSION, Selasa (11/07/2023).
Informasi pelunasan itu, sambung Sarafuddin, ia dapatkan dari Kepala Badan Keuangan Pemprov Kepri bernama Veni.
“Tadi pagi saya sudah tanya Ibu Veni ka Badan Keuangan. Sudah dijelaskan kesaya bahwa itu sudah urusan Kontraktor dan dan Subkontraktor. Pemprov sudah selesai membayar kewajibannya,” bebernya sembari mengirimkan bukti jawaban Kepala Badan Keuangan Pemprov Kepri.
Hal tersebut ditanggapi positif Koordinator Masyarakat Jasa Konstruksi (MJK) Kepri, Andi Cori Patahuddin. Andi pun meminta Pemprov Kepri memfasilitasi kedua belah pihak (kontraktor-sub kontraktor,red) guna menuntaskan persoalan itu.
“Siap bang tapi sudah dikonfirmasi berulang ulang dengan alasan klasik mereka meminta menanyakan dan meminta komfirmasi ke Pemprov Kepri. Sampai saat ini, Dinas PUPR tidak memberikan informasi yang jela. Karena yang dikerjakan proyek pemerintah tidak salah kalau Pemprov Kepri memfasilitasi kedua belah pihak agar clear masalah izin,” harapnya.
Sarafuddin juga tidak lepas tangan dan siap membantu memfasilitasi persoalan tersebut.
“Saya sudah minta PUPR Kepri untuk Fasilitasi. Insya Allah hari Kamis (13/07/2023,red) akan diundang pihak-pihak yang berkpentingan. Terimakasih adindaku Cory sudah berikan info,” sambungnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, Koordinator Masyarakat Jasa Konstruksi (MJK) Kepri, Andi Cori Patahuddin akan menutup akses jalan Fly Over Simpang Ramayana-Dompak yang berada di Jalan Wiratno Tanjungpinang.
Hal itu bakal dilakukan Andi Cori dikarenakan persoalan tunggakan pembayaran proyek kurang lebih senilai Rp11 miliar yang belum dituntaskan.
Kontraktror proyek Fly Over tersebut bernama PT. Bangun Panji Persada. (yan)
