Semarakkan HUT RI ke 78, Masyarakat Kepri Diimbau Pasang Bendera Merah Putih

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hasan mengimbau masyarakat Provinsi Kepri memasang (mengibarkan) bendera merah putih dilingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. Himbauan ini juga berlaku untuk lembaga pemerintahan, sekolah, dan tempat usaha di Kepri.
“Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kepri mengeluarkan himbauan ke seluruh masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing dan lingkungan sekitar. Selain masyarakat, juga diwajibkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri,” kata Hasan dalam siaran pers yang diterima prokepri, Senin (31/07/2023)
Hasan mengatakan, dengan memasang bendera di depan rumah atau gedung-gedung, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan menunjukkan rasa cinta tanah air serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan.
“Seluruh elemen masyarakat dapat berkolaborasi dalam menciptakan suasana peringatan HUT RI yang meriah dan membanggakan,”pesannya.
Disamping itu, Hasan memberikan panduan desain baleho/spanduk/umbul-umbul buat masyarakat terutama lembaga pemerintahan dengan mengunduh di website Diskominfo Kepri di alamat https:/kepriprov.go.id./pengumuman/peringatan-hari-ulang-tahun-hut-ke-78-kemerdekaan-republik-indonesia-tingkat-provinsi-kepulauan-riau-tahun-2023.
“Untuk desain telah kita persiapkan, panduannya dapat dilihat di portal Pemprov Kepri, silakan dicek” terangnya.
Hasan menambahkan, melalui upaya ini diharapkan semangat nasionalisme dapat semakin tumbuh dan menjadi landasan kuat dalam membangun bangsa yang lebih maju dan berdaulat.
“Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam memperingati HUT RI, diharapkan semarak perayaan dapat dirasakan oleh setiap warga negara Indonesia di Kepri” tutupnya. (yan)
