KEPRI

Dipimpin Pj Wako Hasan, Angka Kemiskinan di Tanjungpinang Menurun

Tampak Pj Walikota Hasan memimpin Ratas bersama BPS serta sejumlah pimpinan OPD di di Kantor Walikota, Senggarang, Rabu (25/10). Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan bahwa angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang berada di 7,95 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan pada tahun 2022 yang berada di 9,85 persen.

“Keberhasilan mengendalikan gejolak inflasi telah berdampak baik dalam menekan angka kemiskinan, meskipun begitu angka kemiskinan yang ada saat ini tetap harus ditekan dan kita berharap dapat terus menurun,” kata Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Mangamputua Gultom pada Rapat Terbatas bersama Penjabat Walikota Tanjungpinang Hasan bersama beberapa Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Rabu (25/10).

Gultom menambahkan, menurunnya angka kemiskinan disebabkan oleh rendahnya inflasi yang berdampak langsung kepada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Pj Walikota Hasan menekankan, bahwa program pengentasan kemiskinan di Tanjungpinang saat ini merupakan salah satu fokus yang sedang menjadi atensi pemerintahannya. Untuk menjawab keseriusan tersebut, ia menggelar rapat terbatas bersama tersebut.

Hasan mengingatkan kepada jajarannya agar tidak boleh berpuas diri atas turunnya angka kemiskinan. Pengentasan kemiskinan, tegasnya, merupakan fokus utama dalam kepemimpinannya. Untuk itu berbagai program dan inovasi harus segera dilaksanakan tepat sasaran.

“Saya menginstruksikan kepada setiap OPD agar dapat menyusun program dan kebijakan yang tepat sasaran dalam membantu masyakarat, sehingga kemandirian ekonomi dapat terbangun dan angka kemiskinan ini dapat ditekan lebih rendah lagi,” imbaunya.

Hasan menambahkan, program yang telah ada dari Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan dari Kementrian Sosial dan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR juga harus dioptimalkan.

Senada dengan Hasan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat dalam rapat tersebut juga menjelaskan bahwa angka kemiskinan terutama miskin ekstrim saat ini dihitung dari pendapatan per kapita masyarakat.

Apabila pendapatan masyarakat berada dibawah 1,9 US Dollar atau sekitar Rp.11.000, sambungnya, maka masuk dalam kategori miskin.

Untuk itu, Zulhidayat mengusulkan, pemerintah menyusun program Bantuan Langsung Tunai untuk pengentasan kemiskinan. Namun, program ini, masih dia, akan disinkronkan dengan data yang valid dari BPS terlebih dahulu agar program yang nanti dilaksanakan dapat tepat sasaran kepada setiap masyarakat penerima manfaat.

Diakhir rapat, Hasan meminta kepada setiap OPD agar dapat memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia yaitu 0 % kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

“Semoga kita dapat benar-benar fokus dalam masalah kemiskinan ini, terus lakukan pendataan dan segera laksanakan program yang berdampak langsung ke ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Editor: yan

Back to top button